Kasus Penembakan, Anak Bupati Bantah Utang Proyek Rp800 Juta
Irfan Nur Alam (IN), anak Bupati Majalengka, Karna Sobahi, diduga terseret dalam kasus penembakan terhadap seorang kontraktor bernama Panji Pamukasandi.
Korban mengaku ditembak di bagian tangan saat menagih hutang uang proyek, pada Minggu 10 November 2019. Insiden ini terjadi di Ruko Hana Sakura, Cigasong, Majalengka, Jawa Barat.
Selain Panji Pamungkasandi, korban penembakan lainnya adalah rekan IN bernama Handoyo. Kasus ini telah ditangani oleh Polres Majalengka.
Kabarnya, kasus ini terjadi karena persoalan penagihan utang proyek SPBU senilai Rp800 juta. Namun dalam proyek ini, pihak Panji Pamukasandi menyebut Irfan Nur Alam baru membayar Rp300 juta.
Irfan Nur Alam melalui kuasa hukumnya, Diansor Lubis, masalah tersebut murni merupakan persoalan utang piutang PT Laskar Makmur Sadaya dengan Panji, terkait proses pengurusan rekomendasi izin Pertamina untuk pembangunan SPBU di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
"Tidak ada hubungannya dengan klien kami ataupun Pemda," kata Diansor kepada awak media, Rabu 13 November 2019.
Diansor memaparkan, berdasarkan perjanjian Nomor: 01/SP/PEJ/I/2019, tertuang bahwa pengurusan pembangunan SPBU tersebut atas nama PT Laskar Makmur Sadaya. Ia memastikan, Irfan bukanlah pemimpin perusahaan itu, karena Direktur PT Laskar Makmur Sadaya adalah seseorang berinisial DRP. Perusahaan ini, lanjut Diansor, kemudian dipinjam oleh HW melalui AS.
Menurut Diansor, penembakan itu terjadi karena tidak sengaja. Ia berdalih saat itu Irfan mencoba melerai keributan yang terjadi di ruko. Namun, saat hendak melerainya tangan Panji reflek untuk merebut senjata api Irfan.
"Akibat perebutan senjata api itu, Panji terkena letusan peluru di telapak tangan kirinya," ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap akan menyerahkan proses hukum itu kepada pihak berwajib. Diansor menjamin tidak ada intervensi yang datang dari pihaknya.
"Soal subtansi kita serahkan ke polisi. Kita hormati proses hukumnya lah," sambung Diansor.
Irfan Nur Alam merupakan anak kedua Bupati Majalengka Karna Sobahi. Ia merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemkab Majalengka.
Dari data yang ada pada situs bpksdm.majalengkakab.go.id, pria kelahiran 13 Juni 1984 itu berpangkat eselon III a golongan III/d.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Majalengka Doni Fardiansyah menjelaskan Irfan Nur Alam diangkat sebagai PNS melalui jalur penerimaan CPNS.
Pada bulan Januari tahun 2010, lanjut Doni, Irfan Nur Alam diangkat sebagai PNS dan bertugas di bagian hukum Setda Kabupaten Majalengka.
Setelah bertugas di bagian hukum, Irfan Nur Alam kemudian dimutasi dan menduduki jabatan Kepala Seksi Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Majalengka pada tahun 2014.
Tiga tahun setelah menjabat kepala seksi, tepatnya pada tahun 2017 lalu, Irfan Nur Alam kemudian dimutasi kembali. Jabatannya masih sama, menjadi kepala seksi di Dinaskerin, yakni Seksi Pendataan Penyaluran dan Penanganan Masalah Tenaga Kerja Bidang Tenaga Kerja Disnakerin.
Masih di tahun yang sama, lima bulan setelah Irfan Nur Alam dimutasi menjadi Kepala Seksi Pendataan Penyaluran dan Penanganan Masalah Tenaga Kerja, Irfan Nur Alam kembali dipromosikan menjadi kepala bidang, yakni Bidang Pelayanan Tenaga Kerja Disnakerin.
Lalu pada 29 Mei 2019 lalu, Irfan Nur Alam dimutasi kembali. Ia diangkat menjadi Kabag Ekbang Setda Kabupaten Majalengka. Kini karir PNS Irfan Nur Alam dipertaruhkan setelah adanya insiden penembakan terhadap seorang kontraktor bernama Panji Pamungkasandi.