Kasus Pencabulan di Jember Marak, Orang Tua Diminta Waspada
Kasus pencabulan di Kabupaten Jember sejak Januari sampai Juni 2024 cukup tinggi. Polisi mencatat yang terungkap ke permukaan saja sebanyak 47 kasus.
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, kasus pencabulan dalam semester pertama tahun 2024 masih cukup tinggi. Sebanyak 47 kasus dilaporkan ke polisi. Bayu meyakini masih banyak kasus serupa yang terjadi namun tidak dilaporkan ke polisi.
Mirisnya, para pelaku tidak hanya orang dekat yang sudah dewasa. Beberapa kasus di antaranya pelakunya merupakan anak bawah umur.
Kondisi ini, lanjut Bayu, harus benar-benar menjadi peringatan keras bagi para orang tua di Kabupaten Jember. Para orang tua harus meningkatkan kewaspadaan dan meningkatkan pengawasan terhadap putra putrinya.
Polisi mengimbau para orang tua yang memiliki anak perempuan harus memastikan anaknya sudah berada di rumah saat jam malam. Hal itu untuk menghindari aksi kejahatan seksual.
“Bagi orang tua yang memiliki anak laki-laki juga harus memastikan putranya ada di rumah saat jam malam. Meskipun tidak sebagai korban, agar terhindar sebagai pelaku. Sebab dari beberapa kasus pelakunya masih anak bawah umur,” tuturnya, Selasa, 2 Juli 2024.
Sejauh ini, Polres Jember secara intens memberikan edukasi pencegahan kekerasan seksual ke sekolah-sekolah. Termasuk melakukan deklarasi anti kekerasan seksual. Namun, semua upaya itu tidak ada artinya tanpa ada upaya yang sama dari masyarakat.
Salah satu yang bisa diupayakan orang tua adalah mengupayakan putra putrinya berani bersuara saat menjadi korban kekerasan seksual. Hanya dengan melalui speak up kasus kekerasan seksual dapat terungkap.
“Speak up dapat membantu tugas kepolisian dalam upaya mencegah meminimalisasi dan mengungkap. Kalau korban takut akan muncul korban lain. Karena kasus pencabulan biasanya tidak sendiri, tetapi berantai,” pungkasnya.