Kasus Penarikan Uang Seragam bagi MBR Terjadi di Surabaya
Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Surabaya kembali mengaku terbebani karena pihak sekolah mewajibkan murid membeli seragam. Ini terjadi pada Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 15 Surabaya.
Salah satu wali murid dari jalur mitra warga, Ika Novi mengaku, dikenakan biaya seragam oleh pihak sekolah untuk bisa masuk sekolah.
“Mengenai seragam sekolah. Dikenakan biaya seragam karena kalau nggak pakai seragam gak bisa sekolah. Biaya yang harus dibayar sebesar Rp1.5 juta tiap siswa. Mau beli di luar takutnya beda. Jadi harus beli di sekolah,” kata Ika, Kamis 2 Septembet 2021.
Ia mengatakan, ada empat kain seragam yang harus dijahit sendiri dengan biaya mandiri. Ini kemudian membuat wali murid keberatan karena penghasilan yang didapat selama pandemic virus corona atau Covid-19 sangat minim.
“Suami saya kuli, hampir sebulan libur. Kami harap diberi kebebasan beli seragam,” kata Ika.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala SMPN 15 Surabaya Sahibur Rahman mengaku, tidak ada kewajiban dari sekolah untuk membeli seragam baru, apabila memiliki seragam lama tetap boleh dipakai.
Ia mengaku, pihak sekolah tidak pernah mewajibkan dan sudah melakukan sosialisasi ke seluruh wali murid. “Di SMPN 15 tidak ada kewajiban beli seragam. Saya Jamin, ini kelas VII belum, kewajiban beli kain juga tidak ada,” tegasnya.
Apabila ada yang membutuhkan, ia menawarkan, koperasi sekolah menjual kain dengan harga Rp1,3 juta.
“Kita ga sampe Rp1,5 juga, cuma Rp1,3 juta. Memang bentuk kain. Kita nggak berani beresiko. Dulu pernah ada penjahit lingkungan sekitar menawari, tapi tanggung jawab penuh dari sekolah. Terus ada yang kebesaran dan seterusnya, terus komplain. Jadi kita gamau ambil komplain makanya cuma jualan kain,” pungkasnya.
Advertisement