Kasus Penangkapan Peternak Ayam, DPD RI: Polisi Jangan Represif
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta aparat kepolisian agar tidak melakukan tindakan represif menanggapi aksi masyarakat yang menyalurkan aspirasi.
"Aparat keamanan diharapkan tidak perlu bertindak terlalu represif terhadap seorang peternak ayam petelur yang melakukan aksi membentangkan spanduk saat Presiden Jokowi melintas pada kunjungan ke Kota Blitar," kata LaNyalla melalui keterangan tertulis, Minggu, 12 September 2021.
Ia menilai penangkapan seorang pria di Blitar, Jawa Timur akibat membentangkan poster saat iring-iringan Presiden Joko Widodo di Blitar pada Selasa, 7 September 2021 terlalu berlebihan.
LaNyalla menilai pria tersebut hanya ingin menyampaikan aspirasi. Warga berinisial S tersebut diketahui membentangkan poster bertuliskan 'Pak Jokowi Bantu Peternak Beli Jagung dengan Harga Wajar'.
Menurut LaNyalla, masyarakat memerlukan jalan penyaluran aspirasi atas kesulitan yang dihadapi. Jika seseorang ditangkap karena menyampaikan aspirasi, hal tersebut telah mencederai demokrasi.
"Tidak adil rasanya seorang warga yang menyuarakan aspirasinya lalu ditangkap karena dinilai tidak etis," kata LaNyalla.
Terlebih lagi, aspirasi yang disampaikan pria tersebut merupakan persoalan mendesak yang dihadapi para peternak telur ayam. Padahal, mereka selama ini ikut berjasa menggerakkan perekonomian nasional melalui penyediaan pangan.
Eks Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) tersebut mengatakan masyarakat yang dilarang dan ditangkap karena menyampaikan aspirasi tetapi tidak diberikan solusi, akan menjadi bom waktu jika pemerintah sering bertindak represif.
Terlepas dari peristiwa penangkapan tersebut, LaNyalla menilai aspirasi yang disampaikan oleh peternak ayam itu mendesak untuk ditindaklanjuti.
"Pemerintah harus hadir untuk masyarakat. Jangan sampai terjadi ketimpangan harga, ketika satu komoditas melambung, lalu yang lainnya merugi," ujarnya.