Pembunuhan Mahasiswa Unej, Sebelum Dibakar Korban akan Dikubur
Tersangka kasus pembunuhan mahasiswa Unej mengaku awalnya tidak ada rencana menghabisi nyawa korban. Sehingga setelah mengetahui korban meninggal di tangannya, tersangka sempat merasa takut dan kebingungan.
“Saya tidak ada rencana membunuh korban, itu terjadi saat korban berusaha melawan. Niat saya ingin memiliki mobil Honda Jazz milik korban,” kata tersangka Arif Rahman, Kamis, 24 Februari 2022.
Karena itu, saat mengetahui korban Galau Wahyu Utama sudah meninggal dunia setelah dicekik dengan kuat, tersangka Arif kebingungan. Bahkan Arif sempat cekcok dengan temannya Rofiqi saat mengetahui korban sudah meninggal dunia.
Saat itu Arif juga belum yakin bahwa korban benar-benar meninggal dunia. Arif masih mengira korban hanya pingsan.
Tersangka Rofiqi protes kepada Arif karena sudah menyalahi niat awal. Mereka awalnya memang membuat kesepakatan hanya mengambil mobil korban, bukan menghabisi nyawa korban.
Namun karena pembunuhan itu sudah terjadi, akhirnya Rofiqi pasrah dan mengikuti skenario yang diatur oleh Arif.
Arif kemudian mengikat mayat korban menggunakan lakban. “Saat itu saya menemukan lakban di mobil korban. Korban saya ikat termasuk mulutnya juga saya lakban. Kemudian mayat korban saya pindah ke bawah kursi,” lanjut Arif.
Setelah mengikat korban, Arif merasa sudah sukses menguasai mobil korban yang diidamkannya. Arif memang mengincar mobil Honda Jazz milik korban, karena saat itu mobil itu masih jarang di Jember.
Namun perasaan bingung kembali menimpa Arif. Kali ini Arif kembali bingung memikirkan mayat korban. Arif kemudian memutuskan membawa mayat korban ke Perumahan Griya Mangli, Kecamatan Kaliwates.
Sesampainya di perumahan itu, Arif sempat berencana mengubur mayat korban. Namun setelah keliling, Arif tidak menemukan lokasi yang aman.
Tersangka Arif kemudian kembali ke rumah paman korban untuk mengambil sepeda motornya. Arif membawa motor dan memarkir sepeda motornya di depan Kantor BRI Kampus Unej.
Arif kemudian meminta pacarnya mengambil motor itu. “Saya meminta pacar saya mengambil motor saya yang diparkir di depan BRI Unej. Namun saat itu saya tidak bercerita kalau baru selesai mencuri mobil,” lanjut Arif.
Tersangka kemudian membawa mayat korban ke Rembangan. Saat itu muncul rencana membakar mayat korban.
Tersangka kemudian membeli bensin. Karena tidak ada wadah, tersangka meminjam jeriken kepada seorang pemilik bengkel.
"Kebetulan yang punya bengkel sudah kenal. Saya bilang pinjam jeriken untuk beli bensin eceran karena mobil mogok di bawah. Saya membeli bensin 10 liter di kios bensin," lanjut Arif.
Setelah bensin disiapkan, tersangka Arif mencari lahan yang aman untuk membakar mayat korban. Setelah keliling, akhirnya tersangka menemukan lokasi yang dianggap aman, yakni di Jl M Yamin, Kelurahan Tegalbesar, Kecamatan Kaliwates.
Advertisement