Kasus Pemalsuan Berkas 16 Calon Jamah Haji, Kemenag Tinjau Ulang Status KBIH Al Haromain
Buntut pemalsuan berkas 16 calon jamaah haji asal Lumajang, Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Jatim Faridul Ilmi pun dengan tegas mengatakan pihaknya akan melakukan klarifikasi serta meninjau ulang status Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) setempat.
Pemalsuan dokumen haji itu, kata Farid, diduga dilakukan oleh KBIH Al Haromain, Lumajang. Akibatnya, sebanyak 16 calon jamaah haji yang berkasnya palsu itu pun batal berangkat.
Modusnya, para jamaah itu sengaja melakukan pemalsuan Kartu Keluarga (KK) dan Surat Nikah, untuk mengisi calon jamaah penggabungan. Karena dengan cara itu seorang suami bisa mendampingi istri berangkat haji bersamaan, meski sebenarnya, mereka terpisah jarak tahun keberangkatan.
"Perlu kami sampaikan seluruh kasus di Lumajang itu adalah penggabungan, antara suami, mengaku istrinya, anak mengaku ibunya, ini memang cendrung seperti itu, menurut saya tidak betul," Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Jatim Faridul Ilmi, saat ditemui di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Jumat, 27 Juli 2018.
Farid yang juga Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya ini mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran lapangan terhadap kasus rekayasa data 15 calon jemaah haji dan 1 orang Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD).
Ia menegaskan bahwa Kementerian Agama akan tetap konsen menjalankan prosedur untuk memberangkatkan CJH yang memang berhak berangkat.
"Secara prosedur, calon jemaah haji yang berhaklah yang diberangkatkan. Mereka yang berkasus di Lumajang itu jelas tidak berhak, bahkan terindikasi pidana karena ada pemalsuan berbagai data," ujar Faridul Ilmi.
Farid mengatakan, kasus pemalsuan ini terungkap berdasarkan pengaduan masyarakat tentang adanya rekayasa data dan berkas calon jamaah penggabungan dan TPHD.
Dari informasi itu, pihaknya kemudian melakukan verifikasi ulang data dengan memanggil pengurus KBIH Al Haromain. Dari pertemuan itu, pengurus KBIH pun mengaku telah membantu merekayasa data.
Setelah diberikan pembinaan, kata Farid ke 16 jamaah ini bersedia menunda keberangkatan, dan dikembalikan sesuai dengan estimasi nomer porsi mereka.
"Masing-masing jamaah juga sudah menandatangani surat pernyataan terkait hal ini," kata dia.
Atas kejadian ini, Farid meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap setiap upaya menyimpang dalam proses pemberangkatan haji. Ia jug mengimbau untuk selaku mengecek estimasi keberangkatan kepada Kemenag setempat agar mendapat informasi yang lebih akurat. (frd/wit)