Kasus Pelecehan Seksual di KPI, Beda dengan yang Viral di Medsos
Kepolisian Daerah Metro Jawa memberikan keterangan soal dugaan pelecehan yang menimpa seorang pria yang bekerja di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut, Polda Metro Jaya sudah menerima laporan atas dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami karyawan KPI. Namun, jumlah pelaku berbeda dengan yang viral di media sosial.
"Terlapor adalah RM, FP, RE, EO, dan CL," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Kamis, 2 September 2021 seperti dikutop Tempo.co.
Selain beda soal jumlah pelaku yang diduga melakukan perundungan dan pelecehan seksual, kata Yusri pelaku juga menyatakan tak pernah membuat keterangan kronologi yang kemudian viral di media sosial.
"Korban juga disebut belum pernah melapor ke Polsek Gambir seperti dalam rilis tersebut.
Hanya saja, kata Yusri, pelecehan itu diakui benar terjadi pada 2015. Lokasi kejadian adalah kantor KPI Pusat, Jakarta. Untuk poin ini, informasi yang disampaikan oleh Yusri Yunus sejalan dengan rilis yang viral.
"Kelima terlapor saat itu masuk ke ruang kerja kemudian para terlapor langsung pegang badan kemudian lakukan hal tidak senonoh dengan mencoret-coret (buah zakar korban)," kata Yusri.
Yusri mengatakan korban telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 1 September 2021 sekitar pukul 23.30. Pelaporan didampingi oleh Komisioner KPI.
Advertisement