Kasus Pelecehan Santri Jombang, Ruang Sidang MSAT Dipindah
Sidang kasus pencabulan dan pemerkosaan santriwati dengan terdakwa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi berlanjut. Dalam agenda pemeriksaan saksi lanjutan ini, ruangan sidang diganti.
Berdasarkan pantauan, Bechi yang terlihat menggunakan setelan kemeja berwarna putih dengan rompi merah tampak tiba di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, sekitar pukul 13.00 WIB.
Sejumlah petugas yang mengawal Bechi terlihat langsung membawanya ke ruangan sidang Tirta 1. Pada persidangan sebelumnya, terdakwa dibawa ke ruangan tahanan sementara.
Kemudian, Bechi tampak keluar dari ruangan sidang Tirta 1 dengan didampingi petugas sekitar pukul 13.30 WIB. Ia berpindah tempat ke ruang sidang Garuda 1, untuk melanjutkan sidang pemeriksaan saksi.
Diketahui pada persidangan sebelumnya, perkara dengan terdakwa Bechi selalu menjalaninya di ruangan Cakra. Namun aula yang berada di dekat ruang tersebut digunakan untuk mengadakan lomba.
Hal tersebut dibenarkan oleh Humas PN Surabaya, Anak Agung Gede Agung Pranata. Ia mengatakan, di aula dekat ruang sidang Cakra ada kegiatan HUT Mahkamah Agung ke-77. "Iya (dipindah), ke Garuda 1. Karena ada panggung dan kegiatan HUT Mahkamah Agung," kata Gede, ketika dikonfirmasi, Jumat, 19 Agustus 2022.
Pemindahan tersebut, kata Gede, bertujuan agar sidang Bechi berlangsung tanpa adanya gangguan. Sebab, lomba tersebut berlangsung meriah dan terlihat ramai petugas. "Selain dekat panggung, untuk antisipasi sinyal juga," jelasnya.
Meski demikian, Gede berharap persidangan Bechi tetap berlangsung dengan aman dan lancar. Sesuai jadwal, sidang akan dimulai pada pukul 13.30 WIB secara tertutup dan offline.