Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Kasus Pabrik Jamu Digrebek, BPOM Belum Perbaiki Permohonan Sita

Hukum dan Kriminalitas
Eko Sutrisno menunjukkan bukti pendaftaran proses perpanjangan izin edar perusahaan jamu milik kliennya (Foto: Muh Hujaini/Ngopibareng.id)
Banyuwangi Jamu Tradisional BPOM
Like

Advertisement

Muh Hujaini Witanto

Komentar

Advertisement

Title