Kasus Obat Ilegalnya Kembali Dibahas, Park Bom Curhat Penyakitnya
Beberapa waktu belakangan, media Korea Selatan membahas insiden obat ilegal yang membelit Park Bom pada 2010. Saat itu, Park Bom dituduh melakukan penyeludupan 82 kapsul Adderall dari Amerika Serikat ke Korea Selatan.
Kapsul Adderall diduga mengandung zat narkoba. Namun kasus ini tidak berlanjut di meja hijau.
Kali ini kasus yang menimpa Park Bom kembali menyeruak setelah tayangan jurnalisme investigatif PD Notebook mengulas masalah yang melibatkan eks personel 2NE1 ini.
Dalam tayangan itu, sejumlah narasumber mempertanyakan mengapa insiden ini tidak berlanjut ke persidangan. Setelah acara itu tayang, Park Bom kembali ramai dicari orang, meski dirinya sudah tak lagi di dunia hiburan.
Tak kuat dengan segala pemberitaan tentang dirinya, Park Bom pun akhirnya buka suara. Dilansir dari Soompi, pada Jumat, 27 April 2018, ia berbicara pada Sports Kyunghang, mengenai insiden itu.
Park Bom membantah secara tegas anggapan bahwa ia adalah pengguna narkoba. "Kalau aku pernah menggunakan narkoba sekali saja, aku tak akan merasa bahwa hal ini adalah tak adil. Aku tak pernah memakai narkoba. Aku sudah pernah diinvestigasi (soal kasus ini), tapi tak berlanjut ke dakwaan," ujarnya.
Park Bom mengatakan Adderall yang ia bawa dari Amerika Serikat itu, digunakan sebagai pengobatan gangguan Attention Deficit Disorder (ADD) yang dideritanya. Menurutnya, gangguan ini belum begitu dikenal oleh publik Korea Selatan.
"Aku punya penyakit. Aku harus meminum obat sejak aku SMP dan SMA. Aku dikenal sebagai penyeludup obat setelah aku membawa Adderall. Di Amerika Serikat, ini adalah obat yang umum diberikan untuk menangani penyakit yang kumiliki," tambahnya.
Park Bom mengakui bahwa sebagian dari insiden ini adalah akibat kesalahannya. "Ini adalah sesuatu yang terjadi sebagiannya karena ketidaktahuanku tentang proses untuk membawanya masuk ke sini, tapi aku frustasi melihat banyak orang yang berkata bahwa obatku ini mengandung amfetamina 100 persen," pungkasnya.
Advertisement