Kasus Novel Baswedan Disebut dalam Capaian Polri Selama 2019
Kapolri Jenderal Idham Azis memaparkan capaian atau keberhasilan institusinya selama 2019. Saat berbicara dalam acara press release akhir tahun Polri di Auditorium PTIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran, Jakarta Selatan, Sabtu 28 Desember 2019, Idham Azis menyebut pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan hingga pengungkapan kasus korupsi yang berhasil menyelamatkan uang negara Rp454 miliar.
Selain itu, Idham Azis juga menyebut ada penurunan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan pada 2019. Perkara itu menurun sebanyak 36,2 persen dari 2018.
Kendati demikian, Idham Azis mendapat laporan ada peningkatan terkait kasus pemerkosaan pada 2019. Kasus pemerkosaan meningkat sebanyak 38,9 persen dari tahun lalu.
"Dibanding 2018, jumlah kejahatan terhadap perempuan KDRT menurun 36,2 persen dan kasus pemerkosaan meningkat 38,9 persen," paparnya.
Polri mencatat terjadi 10.316 kasus KDRT sepanjang 2018. Kemudian, mengalami penurunan menjadi 6.574 kasus pada 2019. Sehingga ada penurunan 3.742 kasus atau 36,2 persen kasus KDRT pada tahun ini dibanding sebelumnya.
Ada 3.404 kasus pemerkosaan yang terjadi sepanjang 2018. Kasus pemerkosaan melonjak naik menjadi 4.730 pada 2019. Dengan demikian, ada peningkatan 1.326 kasus atau 38,9 persen dari 2018 ke 2019.
Idham Azis melanjutkan penyelesaian kasus kejahatan konvensional pada 2019 mengalami penurunan 5.966 kasus atau 4,07% bila dibanding 2018. Secara umum, imbuh Idham, kinerja penyidik dalam penyelesaian kasus kejahatan konvensional di 2019 meningkat 4,66%.
Advertisement