Kasus Nasi Anjing, Komunitas Kristiani ARK Qahal Minta Maaf
Komunitas Kristiani ARK Qahal, Jakarta Barat, secara resmi telah meminta maaf kepada masyarakat terutama umat muslim. Pembagian nasi bungkus berlogo kepala anjing dan tulisan "Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing,#JAKARTATAHANBANTING" dikatakan sama sekali tak berniat untuk melecehkan siapa pun. Tidak terpikirkan tulisan dan logo itu akan menimbulkan polemik dan kontroversi di masyarakat.
"Dengan penuh kesadaran saya atas nama komunitas Kristiani ARK Qahal Jakarta Barat, meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut," kata Ardian di depan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa 28 April 2020.
Pihak pemberi nasi bungkus, mengaku tak berniat untuk melecehkan pihak penerima makanan tersebut. Mereka menjelaskan melalui (liputan video) proses pembuatan nasi bungkus dan lauknya dengan berbahan makanan halal.
Sekjend IKAMI (Ikatan Advokat Muslim Indonesia) Djudju Purwantoro, menganggap
kasus tersebut bukan kesalahpahaman atau salah persepsi masyarakat, karena dari barang bukti pembungkusnya jelas-jelas tertera kalimat "Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil."
Meskipun pihak ARK Qahal, telah memohon maaf melalui media dan berusaha mengklarifikasi bahwa makanan tersebut halal, perbuatan tersebut tidak serta merta menghapus unsur pidananya. Atas perbuatannya, mereka bisa dikenakan pasal 156a KUHP, yang klausulnya. Yang bersangkutan bisa diancam pidana penjara selama-lamanya lima tahun.
Sesuai azas "dolus eventualis", pelaku bisa dipidana, karena suatu keadaan dimana walau sikap batin pelaku tidak menghendaki suatu tujuan untuk mewujudkan suatu tindak pidana, akan tetapi keadaan menyebabkan ia tidak dapat mengelak dari suatu keadaan tertentu.
Sementara Satgas Covid-19 Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M Cholil Nafis, mengatakan karena ARK Qahal telah meminta maaf dan sudah melakukan klarifikasi, MUI minta kasus ini tidak dibesar-besarkan.
Kejadian ini berawal niat sebuah komunitas Kristiani di Jakarta untuk membantu orang kurang mampu dengan membagi bagikan nasi bungkus. Tapi kemudian pembagian nasi bungkus ini malah memicu kegaduhan.
Pasalnya, di kemasan nasi bungkus yang dibagikan kepada warga Warakas Tanjung Priok Jakarta Utara Minggu 26 April 2020 terdapat stempel tulisan "Nasi Anjing" pada bungkus nasi tersebut
Warga Warakas menganggap ini pelecehan dan merendahkan martabat manusia. Mereka minta polisi mengusut dan minta pihak yang membagi bagikan nasi anjing tersebut bertanggungjawab.
Advertisement