Kasus Narkotika di Jatim Alami Peningkatan Signifikan
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Brigjen Bambang Priyambada mengatakan, tahun ini pihaknya telah mengungkap 60 kasus narkotika. Jumlah ini mengalami peningkatan dibanding target yang dicanangkan sebanyak 25 kasus saja.
"Untuk laporan kejadian narkotikanya ditarget 25 kasus. Tapi kami menangani sampai 60 kasus. Jadi, untuk pengungkapan jumlahnya meningkat cukup siginifikan," kata Bambang di Kantor BNNP Jatim, Jalan Sukomanunggal No.55-56, Senin 16 Desember 2019.
Sementara jumlah narkoba yang disita oleh BNNP Jatim juga mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya mendapatkan barang bukti sebanyak 26 kilogram saja.
"Tahun ini kita bisa dapatkan barang bukti sampai 62 Kilogram. Sehingga tahun ini peningkatannya cukup tinggi," imbuh dia.
Di tahun ini, kata Bambang, kasus yang paling menonjol adalah penangkapan dua jaringan narkoba yang membawa 25 kilogram jenis sabu yang ditangkap di tol Sumo dan Hotel kawasan Juanda.
"Tahun 2019 yang menonjol kasus yang ditangkap di Banyuates 18 Kg. Lalu ada juga, dalam satu hari ada dua TKP dengan jumlah 25 kilogram di kawasan Juanda dan tol Sumo," tambah dia.
Namun, Bambang mengaku dari penangkapan sebanyak itu masih belum bisa mengungkap siapa bandarnya. Pihaknya hanya berhasil menangkap kurir yang hendak mengirim barang haram tersebut ke lapas-lapas di Jatim.
"Kita hanya bisa menangkap kurir. Itu pun butuh kerja ekstra karena mereka cukup cerdik, melakukan pengiriman lewat berbagai jalur darat, laut, udara. Serta kemasannya juga variatif. Terakhir kemasannya cukup rapi hampir bisa mengelabuhi petugas," ujar Bambang.
Selain itu, dari 60 kasus ini, menurut Bambang, rata-rata adalah jaringan lapas. Serta punya peran penting akan peredaran narkotika di kawasan Jatim.
"Jaringan di lapas macem-macem, jaringan Madura, Aceh, Jakarta, dan Medan. Masing masing punya pengendali yang ada di lapas. Ada yang sudah kita amankan dan belum, karena kesulitan penangkapan," ucap Bambang.
Di sisi lain, Bambang menyebut gampangnya peredaran narkoba ini masuk di lapas karena komunikasi para narapidana dengan dunia luar cukup mudah. Apalagi semua tahanan dibolehkan membawa Handphone.
"Kami berharap HP tidak bisa masuk di LP. Selama ini HP masih bisa masuk di LP. Karena itu yang menjadi pemicu masuknya narkoba di lapas," pungkas Bambang.