Kasus Narkoba, Ririn Ekawati Jalani Tes Rambut dan Darah
Ririn Ekawati terjerat kasus narkoba yang melibatkan asistennya, ITY. Mereka diamankan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu, 7 Maret 2020 pukul 23.00 WIB di sebuah gedung di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan.
Saat itu, Ririn Ekawati sedang bersama asistennya ITY, 30 tahun. Dari hasil pemeriksaan urine, Ririn negatif narkoba, sedangkan ITY positif.
Ririn Ekawati memang sudah diperbolehkan pulang. Namun, ibu dua anak ini belum bisa bernapas legas. Sebab, Senin pagi, 9 Maret 2020, dia harus kembali ke kantor Polres Metro Jakarta Barat.
Ririn Ekawati keluar dari ruangan dengan dikawal sejumlah petugas sekitar pukul 10.45 WIB. Tampak Ririn Ekawati tak melepaskan gandengan tangannya dengan petugas wanita.
Rombongan ini menuju ke Badan Narkotika Nasional (BNN), Lido, Bogor, untuk pemeriksaan lanjutan Ririn Ekawati terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Wajah Ririn Ekawati tampak pucat, namun itu tak mengurangi kecantikannya. Rambutnya tergerai sebahu. Dia mengenakan kacamata bergagang merah.
Ririn Ekawati mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Busananya senada dengan petugas kepolisian yang bertugas mengawalnya ke Lido.
Menurut Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Ronaldo Siregar, Ririn akan menjalan pemeriksaan rambut dan darah di BNN Lido.
"Untuk memastikan, karena dari satu metode pemeriksaan, hari ini RE kami bawa ke BNN untuk melakukan pemeriksaan rambut dan darah. Itu yang bisa kami sampaikan," kata Ronaldo dalam konferensi pers di Polres Jakarta Barat.
Seperti diketahui sebelumnya, pihak kepolisian mengungkap bahwa dalam BAP asisten Ririn Ekawati menyebut dirinya memberikan pil happy five tersebut kepada sang artis dalam kurun dua atau tiga hari sebelumnya. Pada saat pemeriksaan urine, hasilnya Ririn Ekawati negatif narkoba.