Kasus Narkoba Pertama, Jeff Smith Pakai Ganja Sejak Lulus SMA
Jeff Smith kembali melakukan kesalahan yang sama. Ia kembali terciduk kasus narkoba. Polda Metro Jaya mengungkap penangkapan bintang sinetron JS, yang akhirnya dirilis sebagai Jeff Smith.
Namun, pihak kepolisian belum merilis secara detail penangkapan sang aktor. Sehingga belum diketahui kronologi dan jenis narkotika apa yang diamankan dari tangan Jeff Smith. Polisi rencananya akan mengumumkan hal itu saat giat rilis dalam waktu dekat.
Ini merupakan kali kedua Jeff Smith tersandung masalah hukum. Jeff Smith sebelumnya diamankan di kawasan Jagakarsa, Jakarta, pada 15 April 2021. Dari penangkapan kala itu, polisi mengamankan narkotika jenis ganja seberat 0,52 gram.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Jeff Smith dengan 5 bulan penjara pada September 2021. Pada 15 September lalu, dia menghirup udara bebas.
Jeff Smith sempat menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya yang melanggar hukum. Kepada polisi, Jeff Smith mengaku telah memakai narkotika jenis ganja sejak lulus SMA. Selain itu, ia juga pernah menjalani rehabilitasi pada Desember 2020 lalu.
"Pertama-tama saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga besar saya dan orang-orang yang saya sayangi," kata Jeff Smith saat jumpa pers, pada April 2021 lalu.
Jeff Smith juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena telah menjadi contoh yang tidak baik.
"Juga ingin meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia karena saya sudah menjadi contoh yang tidak baik dan sudah melakukan hal yang tidak patut dicontoh," ujar aktor 23 tahun tersebut.
Menurut Jeff Smith, penggunaan barang haram itu untuk membantunya tidur. "(Ganja) untuk memudahkan tidur. Ada tingkat stres tertentu sehingga (ganja) memudahkan dia untuk tidur," ungkap dia.