Kasus Narkoba Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Dilimpahkan ke Kejaksaan
Perkembangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, berkasnya sudah dilimpahkan pihak penyidik di Polres Metro Jakarta Pusat ke kejaksaan. "Sudah, sudah (berkas dilimpahkan ke kejaksaan)," ujar Kasat Narkoba Kompol Indraweny Panjiyoga.
Pihak Polres Metro Jakarta Pusat saat ini tengah menunggu kelanjutan dari jaksa yang tengah memeriksa berkas perkaranya. "Oh iya, berkas udah diserahkan ke jaksa. Kita tinggal tunggu teliti berkasnya. Ya kita lagi tungguin dari jaksa aja," jelas Indraweny lagi.
Berkas perkara yang menyeret nama Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ini belum dapat dikatakan memasuki P19. Hal itu karena berkasnya masih dalam tahap penelitian oleh jaksa.
"(Berkas masuk tahap P19) belum, belum ada. Kan masih diteliti oleh jaksa tentang kelengkapan berkasnya," tutur Indraweny.
Pada awal penangkapan kasus ini, Polres Metro Jakarta Pusat mendapatkan informasi terkait Nia Ramadhani sebagai pengguna narkoba. Kemudian ditelusuri melalui sopir Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie.
Saat pembekukan, pihak polres menemukan narkoba jenis sabu-sabu yang disebut milik Nia Ramadhani. Penangkapan itu terjadi di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIB. Tahu Nia Ramadhani ditangkap, Ardi Bakrie menyerahkan diri sepulang kantor.
Saat ini, Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie tengah menjalani rehabilitasi di pusat rehab, kawasan Bogor, Jawa Barat. Diketahui dari jumpa pers yang digelar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie hampir setengah tahun nyabu bareng.
Saat pemeriksaan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku mengkonsumsi barang haram tersebut. Netizen bahkan menyoroti wajah Nia Ramadhani yang kusam dan tirus dengan kondisi mata cekung. Badannya pun semakin kurus.
"Sekitar 4-5 bulan (nyabu), tapi ini masih kami dalami lagi," ujar Yusri Yunus.