Kasus Narkoba Menjerat Bakal Calon Wabup Barru
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), memutuskan mengganti bakal calon Wakil Bupati Barru, berinisial AMRI. Ia dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), setelah hasil tes kesehatan terindikasi positif narkoba.
"Kalau salah satunya ada yang TMS, apakah itu narkotika, maupun jasmaninya maka harus tetap diganti," ujar Komisioner KPU Barru Masdar di Makassar, Senin 14 September 2020, seperti dikutip dari Antara.
Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Barru ini mengemukakan tahapan pemeriksaan kesehatan sepenuhnya diserahkan tim pemeriksa masing-masing dari Ikatan Doktor Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel.
Hasil pemeriksaan tes kesehatan tersebut selanjutnya di plenokan oleh tim, untuk memastikan bacalon memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.
Apabila ada bakal calon yang dinyatakan TMS maka sebagai penyelenggara meminta segera diganti dengan bakal calon lain dari koalisi partai pengusung. KPU Barru memberikan waktu 3x24 jam mengganti pasangan calon sesuai peraturan KPU Nomor 1 dan Nomor 6.
Untuk memastikan dirinya tidak terjerat narkoba, AMRI telah melakukan tes pembanding di sebuah lab swasta. Hasil pemeriksaan urinenya, untuk jenis amphetamin, benzodiazepi, kokain, ganja dan morfin, semua dinyatakan negatif.
"Saya sudah melakukan pemeriksaan ulang untuk pembanding, dan hasilnya itu negatif," tulis AMRI melalui siaran persnya.
Ia lantas menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum untuk mengajukan keberatan kepada KPU Barru. "Nanti kuasa hukum yang mengajukan hasil pemeriksaan pembanding saya ke KPU," ujarnya.
Mertua AMRY yang juga mantan Wakil Gubernur Sulsel tidak yakin menantunya adalah pengguna narkoba. "Setiap hari selalu bersama dengan keluarga besarnya," tegas sang mertua.
Sebelumnya, 61 bakal calon kepala daerah mengikuti tahapan tes kesehatan narkotika, dasar pemeriksan dasar kesehatan jasmani dan rohani serta psikologi di Private Care Center (PCC) RSUP Wahidin Sudirohusodo.
Serangkaian tes tersebut merupakan bagian syarat tahapan proses lanjutan Pilkada serentak setelah pendaftaran. Untuk proses pemeriksaan Pilkada Barru, diikuti tiga pasang bacalon yang telah mendaftar di KPU setempat.
Advertisement