Kasus Narkoba, Lucinta Luna Masih Sempat Gonta-ganti Wig
Lucinta Luna alias Muhammad Fatah terlihat gonta-ganti penampilan sejak ditangkap polisi karena kasus narkoba pada Selasa, 11 Februari 2020. Dikutip dari video dan foto penangkapan Lucinta Luna bersama kekasihnya, Abash alias Dyah Ayu Ashari di apartemen di kawasan Jakarta Pusat, hingga menjalani pemeriksaan di sebuah ruangan Mapolres Jakarta Barat, Lucinta Luna tampak mengenakan wig atau rambut palsu warna ash grey (abu-abu) yang panjangnya sebahu. Dia menyamarkan wajahnya dengan menggunakan masker, kacamata, dan topi.
Saat awal kemunculan perdana Lucinta Luna sebagai tersangka dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Rabu kemarin, Lucinta Luna berpenampilan sama dengan saat penangkapan oleh Satnarkoba Polda Metro Jakarta Barat.
Akan tetapi pada Kamis siang, gaya wignya berubah menjadi lebih panjang dengan warna pirang dan bergaya gimbal. Lucinta Luna juga terlihat mengenakan make up saat bertemu dengan awak media.
Sembari menangis, Lucinta Luna meminta maaf atas penyalahgunaan narkoba. "Saya pribadi atas nama Ayluna Putri atau bisa dibilang Lucinta Luna, saya mau minta maaf kepada semua masyarakat Indonesia yang ada di sini," ujarnya saat konferensi pers.
Sementara itu, Direktur Tahanan dan Barang Bukti Ajun Komisaris Barnabas S. Imam mengatakan pihaknya masih menoleransi kebiasaan selebgram Lucinta Luna yang sering gonta-ganti wig selama di dalam tahanan. Akan tetapi, penggunaan wig itu hanya dibolehkan untuk tahanan wanita saja.
"Topi tidak diizinkan dipakai di rutan, kalau wig (untuk wanita) masih bisa ditoleransi," ujar Barnabas saat dikonfirmasi.
Dia menjelaskan khusus untuk tahanan pria, kondisi rambut harus rapi dan tidak boleh gondrong sehingga pria diwajibkan cukur rambut sebelum masuk tahanan. Sedangkan untuk wanita ada pengecualian berupa penggunaan wig dan pemakaian bedak. Seluruh aturan ini sudah tertuang dalam SOP di tahanan.
“Pertimbangannya (aturan boleh dan tak boleh pakai wig) demi keamanan tahanan itu sendiri dan orang lain," ujar Barnabas.
Tapi ingat, ada beberapa aksesoris yang tidak boleh dibawa masuk ke dalam sel tahanan. Terutama, aksesoris yang dianggap barang berbahaya atau bisa digunakan sebagai alat berbahaya seperti hair clip (jepitan rambut) dan sabuk.