Kasus Narkoba Keluarga Ahmad Albar
13 hari usai kematian adik bungsunya, Faldy Albar akibat sakit liver, mantan pasangan suami istri Ahmad Albar dan Rini S Bono harus merelakan anak sulungnya, yakni Fauzi alias Ozzy Albar masuk penjara.
Ozzy menyusul saudara kadungnya, Fachri Albar yang sebelumya juga terjerat narkoba jenis ganja dan obat-obatan terlarang lainnya.
Jajaran Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membekuk Ozzy di sebuah gerai anjungan tunai mandiri (ATM) di Jalan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan, Selasa 11 September 2018 malam.
Di saku celananya polisi menemukan ganja 2,66 gram. Polisi kemudian menggelandang dia ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa.
Kamis siang ini, Ozzy resmi ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan.
Sungguh disayangkan, kebiasaan buruk sang ayah mengkonsumsi narkoba diwarisi anak-anaknya. Sebelum Ozzy, Fachri lebih dulu masuk penjara.
Suami Renata Kusmanto ini ditangkap tepat di Hari Valentine, 14 Februari 2018 di kediamannya di Serenia Hills, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Polisi mengamankan satu bungkus klip ganja seberat 0,32 gram, satu bungkus klip sabu seberat 0,32 gram, 1 calmlet, 13 dumolid dan alat isap sabu (bong).
Berdasarkan putusan persidangan, Fachri menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).
Jauh sebelum kedua putranya, rocker gaek Ahmad Albar juga terjerat narkoba. Musisi yang akrab disapa Iyek ini ditangkap polisi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Mabes Polri di rumahnya, Jalan Kedongdong Blok A Nomor 220, Cinere, Limo, Depok pada 26 November 2007 silam.
Selain kasus narkoba, Iyek juga menyembunyikan buronan wanita bernama Jetli Chandra alia Cece di rumahnya tersebut. Cece merupakan istri salah satu tersangka kasus peredaran ribuan ekstasi. (yas)