Kasus Narkoba Jeff Smith Tak Ganggu Rating Putri Untuk Pangeran
Jeff Smith menambah daftar hitam aktor Indonesia yang terkena kasus penyalahgunaan narkoba. Pria 23 tahun ini telah resmi dinyatakan sebagai tersangka atas kepemilikan 0,52 gram ganja. Yang lebih mengejutkannya lagi, Jeff Smith mengaku telah menggunakan narkoba sejak lulus SMA. Ganja masuk kategori narkoba golongan I.
Sebelum ditangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, bintang film Alas Pati ini ternyata pernah menjalani rehabilitasi pada Desember 2020. Namun sayang, Jeff Smith kembali mengonsumsi ganja dengan alasan kesulitan untuk tidur pulas.
Kasus narkoba Jeff Smith rupanya tak memengaruhi performa rating sinetron Putri Untuk Pangeran di RCTI. Sejak Jeff Smith dicokok Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, pada 15 April 2021 sekitar pukul 03.00 WIB, sinetron Putri Untuk Pangeran stabil berada di 5 besar daftar rating semua program TV.
Peran Jeff Smith sebagai Arga diceritakan menghilang tanpa kabar. Terakhir dia bilang akan mengelola bisnis dari perusahaan Pangeran diperankan oleh Verrell Bramasta. Dalam daftar rating terbaru, sinetron yang dibintangi Verrell Bramasta dan Ranty Maria berhasil duduk di undakan 3 dengan TVR 5,5 dan audience share 24,1 persen. Unggul jauh dari Buku Harian Seorang Istri.
Program nomor 1 SCTV yang tayang berbarengan dengan Putri Untuk Pangeran itu harus puas bertengger di peringkat 9 dengan TVR 3,8 dan audience share 16,5 besar. Di bawah Buku Harian Seorang Istri bercokol Love Story The Series.
Puncak rating masih dikuasai Ikatan Cinta. Dengan konflik yang berkutat di kasus pembunuhan Roy Alfahri dan identitas Reyna, sinetron MNC Pictures itu meraih TVR 14,1 dan share 52,5 persen. Posisi kedua ditempati program Ramadan MNCTV Entong yang tayang saat berbuka puasa. Program animasi itu menghimpun TVR 5,7 dan share 23 persen.
Selanjutnya, program MNCTV lainnya yang menguasai rating ialah tayangan ulang Amanah Wali 4, Tukang Ojek Pengkolan yang tayang saat berbuka, Preman Pensiun 5, Buka Puasa Bareng Upin & Ipin, dan Kultum.
Advertisement