Kasus Narkoba B.I iKON Dihentikan
Kepolisian Provinsi Gyeonggi Nambu merilis hasil tes narkoba Kim Hanbin alias B.I yang dinyatakan negatif.
Hasil itu didapatkan setelah Badan Forensik Nasional Korsel melakukan tes terhadap sampel rambut mantan leader boygroup iKON tersebut.
“Memang benar B.I telah menjalani tes narkoba dan hasilnya negatif,” ungkap perwakilan Kepolisian Provinsi Gyeonggi Nambu kepada Sport World, seperti dikutip dari Koreaboo, Kamis 27 Februari 2020.
Dengan hasil tersebut, maka kepolisian menghentikan penyelidikan mereka terhadap kasus narkoba yang menjerat B.I iKON.
Selanjutnya, jaksa akan membuat kesimpulannya atas kasus tersebut dan mengirimkannya kepada pihak-pihak terkait.
Kasus narkoba yang menyeret B.I iKON telah bergulir sejak Juni 2019. Kala itu, Dispatch membongkar percakapan sang rapper pada 2016. Isinya, tentang rencana sang idol untuk membeli dan mengonsumsi ganja.
Usai skandal itu terbongkar, B.I memutuskan hengkang dari iKON dan fokus menjalani kasus hukumnya. Menghilangnya B.I telah membuat penggemar bersedih dan merasa kehilangan.
Kepolisian Provinsi Gyeonggi Selatan kemudian mendakwa musisi 22 tahun itu atas pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika. Statusnya pun dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.
Menyusul dirilisnya hasil tes tersebut, penggemar B.I menumpahkan perasaan mereka lewat Twitter. Tagar ‘Hello Hanbin is Free’ pun menduduki trending topic dunia dengan lebih dari 123.000 kicauan.
“Perjuangan kami terbayar sudah, terima kasih iKONIC sudah saling menunggu hingga saat ini tiba,” kata seorang penggemar.
Lainnya mengungkapkan, “Dia tidak bersalah. Selama ini, dia diam dan menerima semuanya dengan lapang dada. Dude, B.I manusia separuh malaikat.”