Kasus Motor Ilegal, Menteri BUMN Pecat Dirut Garuda
Menteri BUMN Erick Thohir akan memecat Direktur Utama Garuda Indonesia, Ari Askhara terkait kasus sepeda motor Brompton dan Harley Davidson yang ditemukan di dalam pesawat baru Garuda Airbus A330-900 oleh Bea Cukai beberapa waktu lalu.
"Dengan itu saya sebagai Kementerian BUMN tentu akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda," tegas Erick Thohir, saat konferensi pers pada Kamis 5 Desember 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi dan tiga anggota Komisi XI DPR RI.
Diketahui, Garuda Indonesia mendatangkan pesawat baru, yakni Airbus A330-900 yang bertolak dari Toulouse, Prancis, pada Sabtu 16 November 2019 dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng pada Minggu, 17 November siang.
Pesawat itu mendarat di hanggar nomor 4 milik Garuda Maintenance Facility (GMF) Aero Asia.
Pada bagasi pesawat anyar tersebut, pihak Bea Cukai menemukan beberapa spare part motor besar yang tidak diproduksi di Indonesia. Kasus ini kemudian viral di media karena ada dugaan kedua sepeda ini segaja dimasukkan ke Indonesia secara ilegal.
Sebelumnya, Erick menyarankan direksi PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) untuk mundur sesegera mungkin jika memang bersalah dalam kasus tersebut.
"Saya kan kemarin sudah saran bahwa sebelum dicopot lebih baik mengundurkan diri, kalau memang sudah merasa salah. Ya kan? Kita harus berjiwa samurai lah," katanya.
Namun, hingga konferensi pers tersebut digelar, tidak ada direksi PT Garuda Indonesia Tbk. yang mengundurkan diri dari jabatannya.