Pemkot Malang Akan Moratorium Izin Minol
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, berencana akan melakukan moratorium izin minuman beralkohol (minol) menyusul kasus miras oplosan maut yang menewaskan 4 orang warga, kelurahan Pisang Candi, Kota Malang.
"Kematian 4 warga tersebut yang melatarbelakangi moratorium izin minuman beralkohol ini," tutur Wali Kota Malang, Sutiaji.
Sutiaji mengatakan, saat ini marak penjualan minol dengan kadar yang melampaui izin, dengan batas takaran alkohol melebihi 5 persen.
"Dari pantauan kami saat ini sudah ada 70 titik tempat penjualan minol di Kota Malang. Kita akan lihat karena terkadang mereka menjual banyak yang melampaui batas takaran. Kadang ada yang jual sampai 40 persen kadar alkoholnya," ujar alumnus UIN Maliki, Malang, tersebut.
Maka dari itu, Sutiaji menuturkan akan lebih selektif untuk memperpanjang izin tempat penjualan minuman beralkohol yang sudah ada di Kota Malang.
“Kalau yang sudah ada kita lihat dulu ketika mau ngurus perpanjangan izin. Kita lihat dulu selama ini apakah melanggar atau tidak. Kalau melanggar ya tidak diperpanjang,” tuturnya.
Untuk itu, Sutiaji mengatakan, pihaknya meminta bantuan masyrakat untuk melaporkan jika menemui tempat penjual minol yang menjual miras oplosan.
“Kami sudah meminta warga agar terus melaporkan, yang tau warga sendiri. Kita juga akan menggerakkan polisi, hingga RW untuk mencegah minol oplosan itu,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakapolresta Malang, Kompol Arie Trestiawan mengatakan, saat ini pihak kepolisian tengah memburu oknum penjual minum oplosan maut tersebut. Karena selain tiga orang yang sudah tertangkap, kemungkinan ada penjual miras oplosan lain yang belum tertangkap.
"Ada 4 orang yang diduga menjadi pengedar miras oplosan tersebut. Ketiganya sedang diperiksa oleh Polsek Lowokwaru dan Belimbing," ujar Arie.
Kepolisian saat ini masih terus mengembangkan kasus ini. Tim gabungan juga masih bergerak di lapangan untuk memburu pengedar miras oplosan yang ada di Kota Malang, agar ruang gerak mereka terus dipersempit.
Arie menegaskan, pihak Polresta Malang sudah berkoordinasi dengan semua Polsek untuk sama-sama bergerak.
"Sesuai komitmen, kami bersama untuk memberantas miras dan narkoba di Kota Malang ini," tutupnya.