Kasus Meningkat, 620 Tenaga Kesehatan di Malang Terpapar COVID-19
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Malang mencatat ada sebanyak 620 tenaga kesehatan terpapar COVID-19 selama pandemi sampai dengan Juni 2021. Hal ini tidak terlepas dari meningkatnya kasus COVID-19 di Kota Malang dalam beberapa pekan terakhir ini.
"Data 620 tenaga kesehatan terpapar COVID-19 itu sejak awal pandemi pada bulan Maret tahun 2020 lalu, hingga bulan Juni 2021 ini," ujar ketua DPD PPNI Kota Malang, Bagong Priyantono pada Senin 28 Juni 2021.
Dari sejumlah tenaga kesehatan yang terpapar COVID-19 tersebut kata Bagong tidak ada yang sampai meninggal dunia. Ia mengatakan sebanyak 620 tenaga kesehatan yang terpapar COVID-19, sebagian besar bekerja di rumah sakit rujukan.
Seperti di RSSA, Puskesmas, Persada Hospital, RS Lavalette, RST, RS Panti Waluyo, dan lainnya, karena kami (PPNI) punya 22 komisariat," katanya.
Sementara itu ujar Bagong total jumlah tenaga kesehatan yang bernaung di bawah DPD PPNI Kota Malang sebanyak lima ribuan orang lebih yang tersebar di beberapa fasilitas pelayanan kesehatan.
"Bagi para tenaga kesehatan ada insentif dari Kemenkes tetapi masih periodik dapatnya. Lalu dari Pemprov memberikan santunan berupa uang, sembako dan obat-obatan," ujarnya.
DPD PPNI Kota Malang ujar Bagong terus melakukan upaya mitigasi berupa langkah tracing kepada anggotanya untuk mencegah penyebaran COVID-19 lebih luas lagi.
"Ya, sementara ini kami bantu tracing dan tracking pada anggota kami dulu. Kami sering menegur jika ada yang belum patuh pakai masker dan terus sosialisasikan 3M ke masyarakat," katanya.
Selain itu bagi tenaga kesehatan yang dalam keadaan sehat katanya, diimbau agar terus mengedukasi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari.
"Selain itu untuk perawat yang sehat, saya berharap bisa terus edukasi masyarakat untuk lakukan 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, sebagai langkah efektif pencegahan penularan Virus. Karena sebagai tenaga kesehatan kita wajib melayani masyarakat sesuai etika profesi kita," ujarnya.