Kasus Melonjak, Malang Kembali Terapkan Sekolah Daring
Meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Malang membuat dinas pendidikan setempat kembali memperketat pelaksanaan sekolah tatap muka. Lewat surat, Dindik Kota Malang menerapkan PTM 50 persen untuk seluruh jenjang pendidikan dasar di wilayahnya.
PTM 50 Persen
Kebijakan sekolah daring dengan PTM 50 persen tertuang dalam Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Nomor 421/0595/35.73.401/2022. Surat tersebut dikeluarkan per Jumat, 4 Februari 2022.
Keputusan tersebut keluar setelah pihaknya melakukan evaluasi atas tingginya kasus Covid-19 di wilayah Kota Malang. Sekolah pun menjadi klaster penyumbang kasus terbanyak, selain tempat kerja dan klaster keluarga.
"Kami selalu waspada, selalu tangani dengan baik demi keselamatan warga satuan pendidikan. Di sisi lain masyarakat tetap tenang, tidak panik, tidak mudah terpancing isu yang tidak jelas kebenarannya,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Suwarjana, dikutip dari kumparan,com, pada Sabtu 5 Februari 2022.
Ia juga meminta agar orang tua wali murid turut memantau agar kebijakan pembelajaran daring berupa PTM 50 persen bisa berjalan dengan baik.
Kasus di Kota Malang
Berdasarkan laman Info Covid-19 Jawa Timur, terdapat 165 kasus baru Covid-19 di Kota Malang per Jumat 4 Februari 2022. Juga terdapat 63 pasien Covid-19 yang sembuh di hari yang sama.
Malang sendiri kini memiliki total kasus 16.525, dengan 551 di antaranya adalah kasus aktif. Sebanyak 14.840 orang telah sembuh, dan total terdapat 1.134 orang meninggal.