Kasus Melonjak, Jenazah Covid di DKI Jakarta Diangkut Pakai Truk
Jumlah pasien Covid-19 di DKI Jakarta melonjak. Hal ini membuat Dinas Pertamanan dan Hutan Kota kewalahan menguburkan jenazah. Sebagai contoh, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan, petugas harus memakamkan 146 jenazah pasien Covid-19. Namun, petugas tak sanggup lagi menguburkan sehingga sisa jenazah yang belum dimakamkan ditempatkan dulu di Puskesmas.
"Hari ini diangkut, karena ambulans tidak memungkinkan lagi, (diangkut) pakai truk. Kapasitas satu truk bisa delapan peti jenazah," Edi menjelaskan dalam rapat bersama Komisi C DPRD DKI Jakarta, Rabu 23 Juni 2021.
"Gelombang I tertinggi 75 orang, tertinggi di gelombang I. Tahun ini baru jam 6 sudah 146 orang dan Dinas Pemakaman tidak sanggup nguburin, sudah capek semuanya. Sampai jam 6, sisanya ditaruh di puskesmas-puskesmas. Hari ini akan diangkat, karena ambulans tidak mungkin lagi, dengan truk, dengan kapasitas satu truk delapan peti. Dan hanya satu tempat yang tersedia di Rorotan saja. Makanya ini akan bertambah lagi untuk biaya peti dan lain-lain," jelas Edi.
Selain masalah akomodasi pengangkutan jenazah Covid-19, Edi juga membeberkan soal anggaran belanja tidak terduga (BTT) DKI Jakarta tahun 2021 yang saat ini diarahkan untuk penanganan Covid-19. Dia menyebut saat ini dana itu sudah terpakai dan tersisa Rp186 miliar.
"Uang ini tinggal Rp186 miliar. Ini dari Rp 2,133 triliun dikurangi Rp 1,946 triliun, tinggal Rp186 miliar. Sudah terpakai buat apa saja? Dari Rp186 miliar, sudah digunakan nih untuk peti jenazah," terangnya.
Edi menyebut angkat tersebut tergolong angka yang kritis. "Saya laporkan bahwa angka ini termasuk angka kritis, Pak. Kalau nanti ada perkembangan, akan saya laporkan ke anggota dan Ketua Dewan yang terhormat di komisi, bahwa kemungkinan akan terjadi pergeseran kedua kalau angka Rp84 miliar ini nanti kurang. Uangnya dari mana? Tadi saya sampaikan ada uang BST Rp647 miliar yang tadi nggak jadi dikasih itu, itu bisa kita tarik lagi balik ke BTT atau kita BTT untuk kegiatan di Dinas," paparnya.
Edi kemudian menjelaskan biaya membeli peti memakan dana sampai Rp 4,6 miliar. Kemudian anggaran untuk insentif tenaga pemulasaraan juga mencapai Rp 5,2 miliar, termasuk masker mencapai Rp 3,1 miliar.
"Dan Dinas Pertamanan Pemakanan Rp 13,02 miliar, Dinsos Konsumsi BST bagi masyarakat Rp 9 miliar, inspektorat ada pendampingan dan pengawasan Rp 5,8 miliar, BPBD Rp 467 miliar. Uang transpor gugus tugas ada juga dua kali, Rp 466 miliar sekian sehingga subtotal di BPBD Rp 933 miliar. DLH juga ada Rp 502 miliar, Satpol PP Rp 9,108 miliar untuk pengamanan pelaksanaan pemberian dan Rp 8,2 miliar untuk pelaksanaan kegiatan PPKM oleh Kodam Jaya Jayakarta, lalu Dishub hanya Rp 140 juta, Rp 243 juta, Rp 294 juta pelaksanaan penyekatan," rinci Edi.
Berbeda pendapat dengan Edi, Wakil Wakil Gubernur DKI Jakarta, Reza Patria membantah jika pengangkutan jenazah pasien Covid menggunakan truk. "Enggak ada. Kami tidak pernah terpikir untuk truk digunakan angkut jenazah. Ambulans masih dapat memenuhi," demikian penjelasannya kepada awak media.
Advertisement