Kasus Melonjak, 164 Rumah Sakit Covid-19 di Jatim Dibuka Lagi
Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa menyebut, sebanyak 164 rumah sakit, kembali membuka layanan bagi pasien Covid-19. Sejumlah tenaga kesehatan pun disiagakan lagi.
"Saat ini 164 rumah sakit di Jatim kembali membuka layanan pasien Covid-19,” kata Khofifah, Minggu, 6 Februari 2022.
Selain itu, kata Khofifah, sejumlah tepat isolasi terpadu (isoter) yang tersebar di Jatim pun kembali diaktifkan. Guna memfasilitasi pasien Covid-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala.
Oleh karena itu, Khofifah meminta agar pasien Covid-19 yang bergejala ringan atau tanpa gejala untuk tidak ke rumah sakit. Namun menjalani perawatan di isoter-isoter yang telah disiapkan.
"Saya ingin memastikan pasien yang terkonfirmasi Covid-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala untuk mendapatkan perawatan di isoter-isoter,” jelasnya.
Khofifah mengingatkan bahwa isolasi mandiri (isoman) dapat dilakukan jika kondisi rumah memadai. Yakni seperti memiliki kamar tidur dan kamar mandi yang terpisah. Agar tidak terjadi transmisi. "Tetapi kalau misalnya jika isolasi di rumah dikhawatirkan justru berpotensi terhadap kemungkinan transmisi, maka silakan ke isoter," ucapnya.
Khofifah pun mengimbau agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan ketika berada di luar rumah. Mengingat, kasus Covid-19 yang terus mengalami kenaikan beberapa hari ke belakang.
"Mohon masyarakat makin ketat menjaga disiplin protokol kesehatan. Sebab, menurut prediksi Menkes kemungkinan puncaknya pada minggu ketiga Maret 2022," ujar dia.
Situasi Covid-19 di Jatim menurut data nasional per 5 Februari 2022 menunjukkan bahwa kumulatif konfirmasi kasus Covid-19 mencapai 409.431 kasus dengan penambahan 2.154 kasus baru.
Sedangkan kasus aktif saat ini menyentuh angka 5.055 atau sekitar 1.23%. Sedangkan kasus aktif nasional mencapai 144.497 atau 3.23% dari kasus kumulatif konfirmasi 4.480.423.
Sementara itu tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di Jatim per 5 Februari 2022 menunjukkan BOR ICU RS 9%, BOR isolasi RS 8%, dan BOR RS Darurat 0%.