Kasus Masjid Al Islah Kenjeran, Pelapor Surati Kapolrestabes
Polemik dugaan penggelapan dana pembangunan Masjid Al Islah yang dilakukan mantan ketua takmirnya, Wahid Anshori, masih berlanjut. Saat ini pihak pelapor menyurati Kapolrestabes Surabaya.
Juru bicara pelapor, Didik Suko Sutrisno mengatakan, surat kepada Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, tersebut telah dikirimkannya sejak, Jumat, 3 Juni 2022.
Surat tersebut, kata Didik, berisi tentang kekecewaannya terhadap pihak kepolisian yang sampai sekarang belum menuntaskan kasus tersebut, padahal sejumlah saksi dan bukti telah diberikan.
"Kami sudah sediakan saksi-saksi yang diminta. Alat bukti juga sudah kami penuhi. Ketika ditanya, penyidik masih meminta kwitansi kepada terlapor,” kata Didik, Senin, 6 Juni 2022.
Didik juga merasa aneh ketika penyidik meminta kwitansi pengeluaran masjid, mengingat kasus ini penggelapan dana. Selain itu, terlapor juga sudah mengakui perbuatannya itu. “Kan aneh, terlapor sudah mengakui perbuatannya. Yang namanya penggelapan ya tidak ada kwitansi," jelasnya.
Didik mengungkapkan, pihaknya juga telah menghadirkan sembilan orang saksi, terdiri dari penggalang dana, auditor pengecek keuangan, serta warga yang ikut dalam kegiatan masjid.
Seluruh saksi tersebut, lanjut dia, merupakan permintaan dari penyidik dan sudah dimintai keterangannya. Namun, polisi kembali meminta saksi lain dari warga yang pernah ikut rekreasi dan ziarah Masjid Al Islah.
"Kami sudah hadirkan sembilan penggalang dana. Sekarang mbulet ke warga yang ikut rekreasi dan ziarah. Warga dulu kan tidak tahu persoalan keuangan masjid yang digunakan terlapor," ucapnya.
Upaya terakhir, Didik beserta pihak pelapor lainya sempat bertemu dengan penyidik untuk membahas perkembangan kasus tersebut. Namun, kepolisian memintanya untuk bersabar karena masih ditindaklanjuti. "Kami tetap berharap laporan kami segera selesai. Kami juga dijanjikan bertemu Kasatreskrim," ujar dia.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, pihaknya memang sempat bertemu dengan pelapor beberapa waktu yang lalu.
“Beberapa hari yang lalu, pihak pengurus masjid sudah berkonsultasi dan komunikasi dengan Kanit Reskrim dan penyidik yang menangani kasus tersebut,” kata Mirzal.
Dalam pertemuan itu, kata Mirzal, penyidik telah menyampaikan kepada pelapor bahwa pengusutan kasus masih berjalan. Saat ini, penyelidikan masih dalam proses pemenuhan alat bukti. “Proses penyidikan masih berjalan dan penyidik sedang memenuhi alat bukti untuk melengkapi berkas perkara,” tutupnya.