Kasus Masjid Al Islah Kenjeran, Mantan Takmir Akui Gelapkan Dana
Pihak kepolisian menyebut terduga pelaku penggelapan dana pembangunan Masjid Al Islah, Jalan Kenjeran, Wachid Anshori, telah mengakui perbuatanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, terlapor mengakui perbuatanya tersebut ketika menjalani pemeriksaan pada Selasa, 29 Maret 2022, lalu.
Dalam pemanggilan pertama tersebut, kata Mirzal, terlapor mengakui sendiri telah menggunakan sebagian dana pembangunan Masjid Al Islah untuk memenuhi kepentingan pribadi pria 50 tahun itu.
"Terlapor mengakui menggunakan uang, namun bukti-bukti belum ada," kata Mirzal, ketika dikonfirmasi, Kamis, 14 April 2022.
Mirzal mengungkapkan, hingga sekarang belum ada bukti terkait yang bisa menguatkan pengakuan tersebut. Sebab, terlapor beberapa kali tidak mencatat pengeluaran yang dipakainya.
Dengan demikian, lanjut dia, penyidik memerlukan waktu untuk melakukan pendalaman. Guna memastikan apakah Wachid benar-benar telah menggunakan dana pembangunan tersebut.
"Ada yang dimasukan, ada yang tidak dimasukan dalam pembukuan pengeluaran. Oleh karena itu penyidik perlu melakukan pendalaman," jelasnya.
Lebih lanjut, polisi telah mengirimkan surat pemanggilan berikutnya kepada terlapor. Untuk mendatangi Mapolrestabes Surabaya guna dimintai keterangan kembali atas kasus yang menjeratnya itu.
“Penyidik sudah mengirim surat pemanggilan terhadap terlapor, besok Jumat, 15 April 2022, untuk dimintai keterangan," ujar dia.
Sebanyak 11 orang saksi dan terlapor terkait kasus dugaan penggelapan dana pembangunan Masjid Al Islah di Jalan Kenjeran telah dipanggil pihak kepolisian untuk memberikan keterangan.
Terlapor sendiri adalah, mantan takmir masjid Al Islah Wahid Ansori, sedangkan dua diantara 11 saksi yang dipanggil adalah Muhibbudin, sebagai mantan bendahara, serta, mantan sekretaris, Widjanarko.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, pemeriksaan kepada 11 saksi dan satu terlapor tersebut dilakukan selama tiga hari, pada 23,28 serta 29 Maret 2022.
Advertisement