Kasus Mario Dandy Satrio, Babe Cabita Minta Hapus Denda Pajak
Direktorat Jenderal Pajak menuai sorotan publik, usai kasus penganiyaan anak mantan Direktorat Jenderal Pajak, Mario Dandy Satryo viral. Diketahui, Jeep Rubicon yang dipakai saat penganiayaan itu meninggal pajak dan pelat nomornya palsu. Selain itu, harta Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satrio, diketahui sebanyak Rp56 miliar.
Momen ini pun dimanfaatkan komika sekaligus aktor Babe Cabita untuk curhat masalah denda pajak. Curhatan itu diunggah Babe Cabita melalui cuitan di akun Twitter-nya, @babecabiita. Komedian ini mengaku sudah sempat membayar sejumlah pajak, namun ia justru terkena denda dan harus membayarnya sebesar Rp70 juta.
“Halo @DitjenPajakRI mumpung lagi rame aku juga mau minta tolong, aku uda bayar pajak terutang (kurang bayar) tahun 2019 sebesar 167jt karena aku kemarin kurang edukasi dan ternyata masih harus bayar dendanya Rp70jt. Ampuuun... dendanya bisa dihapus ga?,” tulisnya.
Babe Cabita menceritakan denda tersebut bisa dihapuskan jika membuat surat permohonan pada pihak Ditjen Pajak Medan, kota tempat tinggalnya. Sayangnya, surat tersebut ditolak dan pria berambut ikal ini harus membayar denda tersebut.
Babe Cabita pun pasrah dan mengaku tak sanggup jika ia harus membayar denda sebesar Rp70 juta itu.
“Katanya bisa dihapus kalau buat surat permohonan. Aku uda buat tp ditolak dan harus bayar dendanya. Pliss bayar riba sampai 70jt sih aku ga sanggup. 2019 aku jg masih sendiri belum ada PT makanya ga paham,” ungkapnya.
Babe Cabita merasa ramainya kasus penganiayaan yang dilakukan anak Dirjen Pajak ini menjadi peluang untuknya menceritakan masalah ini. Ia pun berharap pihak Ditjen Pajak bisa mendengar dan menerima surat permohonan keduanya agar denda pajak tersebut bisa dihilangkan.
“Tolong la @DitjenPajakRI @pajakmedantimur @kring_pajak mohon pertimbangannya buat hapus denda Rp.70 jutaan. Bayar riba sebesar itu aku ga sanggup. 2019 aku sendiri belum PT jd kurang info. Mohon dipertimbangkan. Surat pertama ditolak, ini yang kedua diterima yak,” tulis dia.
Advertisement