Kasus Lyra Virna Belum Tuntas, Giliran Fadlan Terlibat Penipuan Miliaran Rupiah
Belum rampung mendampingi kasus penipuan dengan travel umrah yang melibatkan sang istri, Lyra Virna. Kini, aktor sekaligus host Fadlan Muhammad tersandung masalah pelik. Ia diduga terlibat penipuan dengan nominal Rp 7 miliar.
“Iya (Fadlan terlibat penipuan). Kasusnya Fadlan ini kan sebagai Dirut di PT Penta Berkat. Nah di struktur pembentukannya berbadan hukum, Dirut-nya Fadlan, komisaris-nya ibu Rachmawati Soekarnoputri,” ungkap pengacara korban dugaan penipuan Fadlan, Nuning Tyas.
Diduga, PT Penta Berkat menjanjikan investasi condotel di kota Batu, di Malang, Jawa Timur. Terhitung sebanyak 27 korban, telah berinvestasi sebanyak ratutan juta.
Nuning juga menjelaskan alasan para korban tergiur melakukan investasi bersama Fadlan. Hampir semua korban, kata Nuning, dijanjikan keuntungan bunga enam persen setiap tahunnya. “Korban sudah investasi masukin duitnya ratusan juta, bahkan ada yg 1,2 M,” kata Nuning.
Namun, hingga kini pembangunan condotel di kawasan Oro-Oro Ombo, Batu, Malang, Jawa Timur tersebut tidak berjalan. Selama 4 tahun, kata Nuning, korban yang telah berinsvestasi ratusan juta tak jelas nasibnya. Dana insvestasi juga tak kunjung dikembalikan.
Ironisnya, menurut Nuning, korban tak tahu jika perusahaan Fadlan bermasalah. Kabarnya, sejumlah direksi berurusan dengan polisi hingga pengunduran diri Rachmawati Soekarno Putri selaku komisaris perusahaan pimpinan Fadlan tersebut.
“Awalnya mereka tidak tahu (perusahaan Fadlan bermasalah), makanya mereka berani taruh ratusan sampai miliaran kan. Bu rachmawati juga kan ada masukkan uang 5 miliar ke Fadlan kan? Tapi ternyata perusahaannya gak berjalan, makanya bu Rachma mengundurkan diri,” beber Nuning.
Hingga kini, para korban belum membuat laporan kepada pihak berwajib. Mereka masih menunggu itikad baik dari Fadlan dan PT Penta Berkat.
“Sementara belum (membuat lapiran) kami tunggu itikad baik saudara fadlan selaku Dirut. Dan dari pihak PT Penta Berkat, rencananya mungkin minggu depan akan ada mediasi dari PT Penta Berkat,” kata Nuning.
Kuasa hukum Fadlan, Razman Arif Nasution, mengatakan bahwa pihaknya tidak khawatir karena dalam kasus tersebut kliennya tidak terlibat.
“Prinsipnya, Fadlan tidak takut dan tidak khawatir dengan kasus ini karena tidak melibatkan Fadlan,” tegasnya.
Ia juga mengatakan, aktor kelahiran Fadlan 5 Juni 1977 itu, secara hukum tidak bisa digugat secara pribadi karena permasalahan ini menyangkut perusahaan PT Penta Berkat.
“Fadlan itu menjadi Dirut belakangan. Dia masuk bersamaan dengan Ibu Rachmawati Soekarno Putri. Jadi itu masalahnya dengan Dirut sebelumnya, sehingga Fadlan tidak tahu menahu dengan masalah yang menimpa para korban itu,” jelas Razman. (*)
Advertisement