Kasus Lesti Kejora, Menteri PPPA: Korban KDRT Ayo Lapor!
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengimbau korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) harus berani melapor ke aparat penegak hukum, seperti yang dilakukan Lesti Kejora. Hal ini agar para pelaku KDRT mendapat efek jera sehingga kejadian serupa tak terulang.
"Sekarang kita imbau seluruh lapisan masyarakat, siapa pun yang jadi korban (KDRT) harus berani speak up, (agar) memberikan keadilan kepada korban dan efek jera kepada pelaku sehingga tidak terjadi kasus berulang," tegasnya.
Kementerian PPPA tengah menunggu proses hukum KDRT Lesti Kejora. Bintang menyebut kasus KDRT yang menimpa Lesti menjadi evaluasi bagi pihaknya.
"Bagaimanapun juga jadi evaluasi kita bersama bahwa pentingnya kita memberikan edukasi ke masyarakat yang kita mulai dari akar rumput, dari keluarga itu penting," ujar dia.
Bintang menyampaikan Kementerian PPPA telah membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengalami KDRT. Tak hanya korban, masyarakat yang melihat adanya KDRT juga dapat melaporkan ke Kementerian PPPA.
"Kita sudah dan kita sudah punya call center dengan SAPA 129 demikian juga dengan WhatsApp 0811111129129. Siapa pun yang melihat, yang mendengar juga harus ikut peduli melaporkan terjadinya kekerasan," sambung Bintang.