Kasus Ledakan Rumah Polisi di Mojokerto Dilimpahkan ke Polda Jatim
Kepolisian masih terus menyelidiki tragedi ledakan di rumah anggota Polsek Dlanggu, Aipda Maryudi di Desa Sumolawang, Puri, Mojokerto, Jawa Timur. Penanganan kasus ini dilimpahkan ke Polda Jatim.
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap Aipda Maryudi di Mapolres setelah kejadian, Senin 13 Januari 2025. Namun, kini telah dilimpahkan ke Polda Jatim untuk diproses lebih lanjut.
"Penanganan perkara saat ini dilakukan di Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Jatim," ungkapnya.
Sejumlah saksi telah diperiksa untuk dimitai keterangan terkait insiden ledakan. Termasuk Aipda Maryudi selaku pemilik rumah. Hingga kini, status Aipda Maryudi masih sebagai saksi. Tidak menutup kemungkinan statusnya ditingkatkan seiring berkembangnya proses pemeriksaan.
"Kalau itu (terbukti) karena kelalaian anggota Polri, kami akan tindak tegas. Baik secara pidana umum ataupun kode etik profesi Polri," tandas Ihram.
Keterangan dari Aipda Maryudi akan dilakukan analisis mendalam. Barang bukti juga diuji laboratorium forensik untuk menentukan penyebab pasti ledakan.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Tim Labfor Polda Jatim menemukan sejumlah alat butik dari sekitar reruntuhan rumah Aipda Maryudi. Di antaranya, tiga selongsong kembang api sreng dor, serpihan kertas dan sisa bahan peledak.
Juga ada arang bukti berupa 5 unit handphone dan 1 lembar STNK, sebuah mesin cuci, beberapa tabung gas, serta alat pemutar musik. Hasil swab pada pintu kamar Aipda Maryudi juga ditemukan kandung klorat dan oksidator. Klorat ini merupakan isian dari bahan ledak kembang api.
Berita Personal
-
Polisi Dalami Ledakan Rumah di Mojokerto, Pemilik Rumah Diperiksa
-
Ibu dan Anak Korban Ledakan Rumah Polisi di Mojokerto Dimakamkan Satu Liang Lahat
-
Selongsong Kembang Api Ditemukan di Rumah Polisi yang Meledak di Mojokerto
-
Dokkes Polda Jatim: Ibu dan Anak Korban Ledakan di Mojokerto Tewas Akibat Kekurangan Oksigen