Kasus Laka Maut Libatkan Moge di Pantura Probolinggo Dihentikan
Masih ingat kasus kecelakaan (laka) maut yang melibatkan motor gede (moge), Minggu, 28 April 2024 lalu? Setelah melakukan penyelidikan, memeriksa sejumlah saksi, dan mengecek closed circuit television (CCTV), polisi akhirnya menghentikan kasus tersebut.
"Kasus kecelakaan di jalur Pantura Probolinggo ini kami hentikan. Dari hasil hasil penyelidikan, kecelakaan terjadi karena kelalaian pengendara moge yang berkendara ke jalur berlawanan," terang Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani didampingi Kasat Lantas, AKP Tommi Harmanto, Rabu, 8 Mei 2024.
Hasil penyelidikan kemudian olah tempat kejadian perkara (TKP) dan gelar perkara, kecelakaan terjadi karena saat rombongan moge berjalan dari timur. Salah satu moge yang dikendarai dr. Abdul Aziz SpOT, 34 tahun, dan istrinya, Erisya Kartika, 31 tahun, warga Jambangan, Surabaya nyelonong ke jalur kanan (jalur berlawanan).
Moge Harley Davidson jenis Electra itu kemudian ditabrak Kijang Innova dari arah berlawanan. Dokter spesialis ortopedi di RSUD Grati, Kabupaten Pasuruan itu dan istri meninggal dunia di lokasi kejadian.
Terkait adanya motor Yamaha N-Max berwarna silver yang disebut menjadi penyebab kecelakaan, kapolres menegaskan, motor tersebut tidak ada. "Yang ada hanya Yamaha N-Max yang ikut dengan rombongan moge yang juga terjatuh saat kecelakaan," katanya.
Dari data, fakta hasil penyelidikan, serta CCTV, dan juga keterangan saksi, maka perkara laka maut di jalan nasional, Desa Banjarsari, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo dihentikan.
Seperti diketahui, rombongan moge terlibat kecelakaan karambol (beruntun) di jalur Pantura Kabupaten Probolinggo, Minggu sore lalu, 28 April 2024. Akibat kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan itu, pasutri pengendara moge Nopol B 6363 ZN, Abdul Aziz dan istrinya, Erista Elisa meninggal di lokasi kecelakaan.
Olah TKP kecelakaan itu melibatkan jajaran Polres Probolinggo dan Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin. Olah TKP dimulai dari pengecekan titik awal kecelakaan hingga terjatuhnya korban.
Polisi juga mengukur seberapa jauh jatuhnya kendaraan yang terlibat kecelakaan. "Dari olah TKP diketahui key point atau titik tabrak kecelakaan terjadi pada jalur kendaraan arah berlawanan yakni, barat ke timur," jelas Kombes Pol Komarudin.
Diketahui titik pergeseran atau titik akhir kendaraan mulai dari titik tabrak hingga posisi akhir cukup jauh. Hal itu karena moge diduga melaju dengan kecepatan tinggi.
Advertisement