Kasus Korupsi Pengelolaan Parkir PD Pasar Surya, Ini Respons Walikota Eri Cahyadi
Kasus dugaan korupsi pengelolaan parkir PD Pasar Surya oleh dua pejabatnya, yang merugikan negara sebanyak Rp725 juta, mendapat tanggapan dari Walikota Surabaya, Eri Cahyadi. Ia menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Eri Cahyadi menyebut, upaya yang dilakukan dalam pengungkapan kasus ini berawal dari ketidaksesuaian laporan pendapatan parkir yang diterima PD Pasar Surya "Dari laporan yang ada, kita sudah bisa lihat, tidak mungkin ada pemasukan segini. Makanya saya minta pertanggungjawaban dari direkturnya," jelasnya, Rabu 11 Desember 2024.
Untuk langkah awal, Eri Cahyadi telah meminta Direktur PD Pasar Surya untuk menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak. "Kalau ada kejanggalan, saya bilang bongkar. Kalau salah ya seleh (bereskan), kalau benar lanjutkan," tegasnya.
Berdasarkan hasil pendampingan dan penelusuran bersama Kejari Tanjung Perak, ditemukan adanya kerugian negara Rp725 juta akibat dugaan korupsi dalam pengelolaan parkir PD Pasar Surya. "Ternyata hasilnya seperti ini, karena permintaan saya untuk pendampingan. Saya tidak ingin mengorbankan orang, tapi kalau salah ya seleh (diselesaikan)," tegasnya.
Untuk itu, Eri Cahyadi menekankan pentingnya seluruh BUMD di Surabaya untuk menjalin kesepakatan serupa dengan para penegak hukum, seperti kejaksaan atau kepolisian. Hal ini untuk mencegah potensi penyimpangan seperti yang menimpa PD Pasar Surya.
"Insya Allah nanti ada MoU dengan lainnya, termasuk juga PDAM. Sehingga saya ingin betul-betul Surabaya mendapat hasil nyata, mendapat hasil perubahan yang luar biasa di lima tahun ke depan," tegas dia.
Selain dugaan korupsi parkir, Eri Cahyadi juga menyoroti dugaan penyimpangan pengelolaan sewa lapak pasar. Ia mengungkapkan adanya praktik nakal dari sejumlah oknum bahwa memang ada sejumlah lapak disewa, tapi tidak ditempati. "Kalau yang sewa lapak lagi dalam proses. Kalau saya kemarin lihat, jadi sewa lapak itu disewa, dibayar, tapi tidak ditempati," tambahnya.
Eri Cahyadi pun menegaskan, penyelesaian masalah tersebut penting untuk memastikan tidak ada kerugian yang dialami oleh para pedagang maupun BUMD Kota Surabaya. "Saya bilang ke Pak Direktur kalau seperti ini ya selesaikan. Kalau dia bayar tidak ditempati, ya jangan diperbolehkan, tapi kasihkan kepada (pedagang) yang mau menempati," tambahnya.
Eri Cahyadi juga memberikan instruksi khusus kepada PD Pasar Surya untuk meningkatkan pengelolaan pasar secara keseluruhan, dengan memperbaiki seluruh pasar yang berada di bawah naungan PD Pasar Surya pada 2026.
"Saya minta di tahun 2026 semua pasar sudah terbangun bagus. Tidak ada lagi pasar yang stannya dibayar tapi tidak ditempati. Semua pedagang harus berjualan di dalam pasar, tidak di luar. Kasihan yang jualan di dalam pasar, dan itu juga menjadi kontrak kinerja (PD Pasar Surya) dengan saya," ungkapnya.
Akibat dugaan korupsi pengelolaan parkir, Eri juga menyoroti peran Dewan Pengawas (Dewas) PD Pasar Surya yang seharusnya bisa lebih proaktif untuk mencegah adanya praktik-praktik kecurangan oleh para oknum.
"Dewas ini sebenarnya fungsinya dengan pemerintah kota. Jadi apa yang sudah ditemukan oleh Dewas, itu akan dikerjakan bersama dengan pemerintah kota. Dan Dewas ini bisa memberikan teguran," katanya.
Eri Cahyadi juga meminta Dewas dan direksi PD Pasar Surya membuat perencanaan kerja tahunan yang jelas. Ia menegaskan, jika target tidak tercapai, maka direksi harus diganti, sebagaimana berlaku bagi kepala perangkat daerah (PD).
"Insya Allah pasarnya harus berubah. Dan (masa kerja) ini juga sedang kita tata, karena jangka waktu Dewas terpilih tidak sama dengan Direksi," pungkasnya.