Kasus KM 50 Panas Lagi, FPKS DPR RI Janji Akan Kawal
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menerima audiensi dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan keluarga korban penembakan KM 50. Acara dialog bertensi tinggi di ruang Fraksi PKS DPR RI, pada Senin 16 Januari 2023.
Kedatangan kuasa hukum dan keluarga korban KM 50 ini bermaksud untuk meminta bantuan Fraksi PKS DPR RI. Yaitu menuntut keadilan atas peristiwa pembunuhan terhadap anggota keluarga mereka di KM 50 Jalan Tol Cikampek.
Menurut keluarga korban, cukup banyak fakta yang tak diungkap dan ditutupi dalam proses pengusutan kasus KM 50. Selain itu, kuasa hukum keluarga korban KM 50 meminta agar kasus ini dikategorikan dan diusut sebagai pelanggaran HAM berat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi berjanji akan terus memperjuangkan keadilan bagi keluarga korban KM 50.
"Kami terus bersama umat, khususnya dalam mengawal peristiwa KM 50 ini. Kita ingin menegakkan keadilan dari peristiwa KM 50 ini. Sebagai wakil rakyat, Fraksi PKS akan bersuara dalam mengusut kasus ini Insya Allah", tegas Habib Aboe.
Menurutnya, selama ini, Fraksi PKS telah menyampaikan permohonan kepada Komisi III agar kasus KM 50 dapat terus diusut dan ditindaklanjuti. Namun, belum ada tanggapan.
"Seiring berjalannya waktu, fakta-fakta kasus ini makin terbongkar. Saya sudah sampaikan ke Komisi III, tetapi memang belum disambut oleh anggota-anggota lain. Kami berjanji akan memfollow-up aspirasi dari keluarga korban", terang pria yang akrab disapa Habib Aboe tersebut.
Habib Aboe pun meminta agar keluarga korban bersabar dan terus berjuang bersama dalam menuntut keadilan. "Perjuangan ini tampaknya memerlukan waktu panjang. Tidak mudah. Semoga keluarga korban terus bersabar, dan kami akan berikhtiar bersama keluarga korban," ungkap Sekretaris Jenderal DPP PKS itu.
FPKS Kirim Surat ke Komnas HAM
Senada dengan Habib Aboe, Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, menyebut bahwa ia akan segera mengirim surat ke Komnas HAM dalam rangka penyelidikan kembali kasus KM 50.
"Permintaan dari keluarga korban, utamanya adalah meminta Komnas HAM untuk melakukan pengusutan kembali atas kasus ini. Oleh sebab itu, secara resmi, Fraksi PKS akan segera berkirim surat ke Komnas HAM. Saya yang akan mendatanganinya. Kami pastikan akan terus berikhtiar sesuai kemampuan dan kewenangan kami," tegas Jazuli.
Adapun perwakilan keluarga korban KM 50 menyampaikan ucapan terima kasih karena Fraksi PKS telah menerima dan mendengar aspirasi mereka.
"Kami yakin Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mampu mempersuasi dan memberikan pencerahan kepada anggota DPR RI dari partai politik lain, khususnya di Komisi III, agar kami bisa menyampaikan fakta dan data yang komprehensif dan tidak terdistorsi oleh pihak-pihak lainnya, sekaligus menyampaikan tuntutan-tuntutan keluarga korban," ucap Yusuf Muhammad Martak sebagai perwakilan dari kuasa hukum korban KM 50.
Kasus KM 50 merupakan tragedi tewasnya enam anggota Laskar Forum Pembela Islam atau FPI pada Senin dini hari, 7 Desember 2020. Mereka tewas ditembak personel polisi di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50. Seluruh pelaku divonis bebas.