Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Indonesia masih Tinggi
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tinggi.
Menurut data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak, sejak 2016 sampai 2020, jumlah korban 54.366 anak. Jika dirinci lebih lanjut, sebanyak 37.435 korban merupakan anak perempuan dan 16.931 anak laki-laki.
Data tersebut juga menunjukkan bahwa secara umum terjadi kenaikan korban kekerasan dari 7.879 anak pada 2016 menjadi 10.770 anak pada 2020.
Bintang mengatakan pemerintah dan seluruh masyarakat wajib memenuhi hak anak. Ia mengatakan setidaknya ada empat hak dasar anak yang wajib dipenuhi.
"Hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi dan perlakuan salah lainnya, demikian juga hak partisipasi," ujarnya.
Bintang mengatakan anak-anak masih butuh bimbingan orang dewasa dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, salah satu faktor penyebab anak rentan jadi korban diskriminasi dan kekerasan karena adanya ketimpangan relasi kuasa antara anak dan orang dewasa.
Bintang mengingatkan kewajiban melindungi anak bukan semata tugas Kementerian PPPA.
"Menciptakan sistem bagi anak, demikian juga tumbuh kembang mereka yang berkualitas. Ini komitmen yang harus kita bangun bersama agar anak-anak bisa tumbuh dan berkembang dengan baik," tegasnya.
Memberantas Perundungan Tidak Mudah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui tak mudah memberantas perundungan (bullying) dan kekerasan seksual, khususnya terhadap anak.
Ia mengatakan pemerintah selama ini telah tegas melarang tindakan kekerasan seksual dan perundungan terhadap semua pihak, termasuk anak. Bahkan, ada ancaman pidana bagi siapapun yang melakukan kedua hal tersebut.
"Saya kira penegakan hukum yang keras, penegakan hukum yang tegas terhadap kegiatan seperti itu (kekerasan seksual dan perundungan) memang menjadi tanggung jawab kita semua untuk memagari agar tidak terjadi lagi. Tapi mungkin bukan sesuatu yang mudah," kata Jokowi usai menghadiri Acara Peringatan Hari Anak Nasional 2022 di Kebun Raya Bogor, Sabtu 23 Juli 2022
Ia meminta seluruh pihak, mulai dari guru hingga orang tua ikut bekerja sama meminimalisasi tindakan perundungan dan kekerasan seksual terhadap anak.
Kepala negara juga berharap kejadian perundungan anak di Tasikmalaya dan kekerasan orang tua kepada anak di Bekasi tak terjadi lagi.
"Yang namanya perundungan, penyiksaan fisik, saya kira semuanya jangan terjadi lagi. Sekali lagi, tanggung jawab orang tua, pendidik, sekolah, dan masyarakat, kita semua," jelas Jokowi.
Baru-baru ini, bocah lelaki usia 11 tahun yang duduk di bangku sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, meninggal dunia setelah mendapatkan perundungan dari teman-teman sebayanya. Ia dipaksa menyetubuhi seekor kucing.
Bahkan, pelaku merekam aksi perundungan tersebut dan disebarluaskan di media sosial hingga viral. Bocah itu pun mengalami trauma, depresi, dan akhirnya meninggal dunia.
Video viral lainnya memperlihatkan anak laki-laki di Bekasi berada dalam kondisi kurus dan kaki terikat rantai. Beberapa pihak menduga hal itu dilakukan oleh orang tua sendiri
Advertisement