Kasus Kekerasan Seksual SMA SPI Batu Segera Disidangkan
Kepastian kasus hukum kasus kekerasan seksual anak di Sekolah Menengah Atas (SMA) Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Jawa Timur (Jatim) untuk masuk tahap persidangan bakal diputuskan besok, Selasa 21 Desember 2021.
Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait mengatakan bahwa Polda Jatim sudah mengirimkan kembali kelengkapan berkas perkara kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim pada 6 Desember 2021, lalu.
"Jadi kami menunggu 14 hari kerja. Saya kira besok 21 Desember 2021, saya akan mendengarkan apa yang menjadi keputusan dari Kejati Jatim," ujarnya pada Senin 20 Desember 2021.
Pada September 2021, lalu ujar Arist, Kejati Jatim mengembalikan berkas perkara kasus kekerasan seksual SMA SPI kepada Polda Jatim untuk dilengkapi kembali. Kemudian oleh Polda Jatim pada 6 Desember 2021, berkas perkara sudah dilengkapi dan dikirimkan kembali kepada Kejati Jatim.
"Jadi yang menyebabkan pemberkasan perkara ini lama yakni terkait proses merumuskan, membahasakan kasus dengan pasal terkait. Semisal bujuk rayu, tipu muslihat serta barang bukti itu disesuaikan dengan pasal terkait," katanya.
Tersangka pendiri SMA SPI berinisial JEP sudah dijadikan tersangka oleh Polda Jatim beberapa waktu lalu dengan dijerat Pasal 81 Junto 76 atau Pasal 82 atau pasal 76 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 64 KUHP.
"Harapan saya besok sudah ada pengumuman dari Humas Kejati Jatim (kepastian hukum perkara). Itu harapannya, dan saya percaya karena itu berkasnya sudah lengkap. Karena kasus sudah hampir tujuh bulan mengendap," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus kekerasan seksual, JEP yang merupakan pendiri SMA SPI telah melakukan perbuatan tidak senonoh kepada sejumlah peserta didiknya. Kekerasan seksual yang dilakukan oleh JEP kepada anak muridnya dilaporkan telah dilakukan dalam kurun waktu 2009 hingga 2012.
Advertisement