Kasus Kekerasan Guru SMPN 49 Didalami Polrestabes Surabaya
Polrestabes Surabaya tangani kasus kekerasan yang dilakukan guru olahraga SMPN 49, Joko kepada muridnya yakni, R. Dalam kasus kekerasan ini, videonya meluas di sosial media, Sabtu, 29 Januari 2022.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana. Dia mengatakan, korban bersama orang tuanya telah melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
“Satu orang yang laporan, sudah kami terima tadi siang (Sabtu),” kata Mirzal.
Mirzal mengungkapkan, kasus yang dialami oleh anak tukang sayur yang tinggal di kawasan Kutisari itu, juga langsung ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Mirzal pun berjanji bakal mendalami kasus penganiayaan kepada anak SMP yang videonya sudah viral di sosial media itu. Untuk memastikan apakah guru olahraga tersebut bisa terjerat hukum atau tidak.
“Sudah ditangani Unit PPA, masih kami dalami,” jelasnya.
Awal Kasus
Perlu diketahui, peristiwa penganiayaan seorang guru kepada siswa tersebut terjadi pada Selasa, 25 Januari 2022, lalu. Namun, sang anak tidak bercerita ke orang tuanya lantaran ketakutan.
Sebelumnya, Walikota Surabaya, Eri Cahyadi secara langsung menemui para guru SMPN 49 Surabaya, Sabtu 29 Januari 2022. Dia tidak ingin kejadian kekerasan tersebut kembali terjadi.
"Tadi saya sampaikan, saya tidak ingin kejadian ini kembali terjadi di Surabaya. dan ini biar jadi efek jera pada guru. Karena guru ini orang tua ketika jadi orang tua ya otomatis ngemongi," ungkap Eri.
Sebagai tindak lanjut, Eri mengaku, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Inspektorat Kota Surabaya akan melakukan pemeriksaan terhadap guru tersebut. Eri juga menyebut berencana bertemu dengan murid korban pemukulan Joko.
"Nanti ada pemeriksaan sampai inspektorat, saya tadi ketemu guru dan sebelum viral sudah minta maaf ke orang tua. Memang harus dilewati proses ini jadi pemahaman bagi manusia, kalau melakukan kekerasan ya begini," kata dia.
Advertisement