Kasus Kejahatan di Kota Malang Naik 40,27 Persen Selama Tahun Ini
Polresta Malang Kota menyatakan bahwa selama periode 2023, ini kasus kejahatan yang terjadi mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya. Pada periode tahun ini kasus kejahatan di Kota Malang mencapai 1.334 perkara.
Sementara pada 2022 ada 951 perkara, artinya ada peningkatan sebanyak 383 perkara atau kenaikan sekitar 40,27 persen. Kepolresta Malang Kota, Kombes Pol Bhudi Hermanto mengatakan bahwa kenaikan jumlah perkara kejahatan ini disebabkan oleh faktor COVID-19 pada tahun-tahun sebelumnya.
"Memang ada kenaikan perkara di Kota Malang, ini dikarenakan pada 2020 hingga 2022 terjadi pandemi COVID-19 sehingga terdapat pembatasan aktivitas kegiatan masyarakat,” ujarnya pada Jumat 29 Desember 2023.
Pembatasan aktivitas ini membuat masyarakat di sejumlah kampung hingga perumahan melakukan penyekatan pada lingkungan mereka masing-masing. “Sehingga kriminalitas mengalami penurunan," katanya.
Sementara itu penyelesaian perkara pada periode 2023 ini yakni sebanyak 1.086 perkara. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan pada 2022 yaitu sebanyak 1.072 perkara. “Kasus curanmor mengalami kenaikan pada 2023. Tercatat ada 460 kasus dan baru terselesaikan 247 kasus,” ujarnya.