Kasus Kecelakaan Kerja, Polisi Panggil Yayasan Unisma dan Vendor
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota berencana akan memanggil pihak Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Universitas Islam Malang (Unisma) dan vendor pada pekan ini.
Pemanggilan itu dilakukan terkait pemeriksaan kasus kecelakaan kerja proyek pembangunan RSI Unisma yang menyebabkan empat orang pekerja proyek meninggal dunia.
"Pekan ini, kami akan memanggil dari yayasan dan perusahaan tempat korban bernaung. Mudah-mudahan, keduanya kooperatif," ungkap Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu pada Kamis 17 September 2020.
Pemanggilan pihak Yayasan RSI Unisma dan vendor tersebut dilakukan atas kapasitas mereka sebagai saksi. Hal ini dilakukan untuk melakukan pendalaman atas kasus kecelakaan kerja tersebut.
"Kami masih melakukan pemeriksaan saksi. Setelah kejadian (kecelakaan kerja) proyek tersebut kemudian langsung dihentikan," ujarnya.
Sampai saat ini kata Azi pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Surabaya terkait insiden kecelakaan kerja tersebut.
"Jika terbukti ada kelalalian, bisa dikenakan pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan nyawa orang lain menghilang, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," katanya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 4 pekerja bangunan Rumah Sakit Islam (RSI) Universitas Islam Malang (Unisma) dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja. Tewasnya empat pekerja tersebut disebabkan karena terjatuh dari lift proyek yang tali slingnya putus.
Lift proyek tersebut dinaiki oleh 11 orang pekerja. 4 orang diantaranya meninggal dunia dan 6 orang luka berat dan 1 orang selamat. Kejadian itu berlangsung pada pukul 12.30 WIB, pada Selasa 8 September 2020.
Insiden kecelakaan kerja itu terjadi ketika para pekerja ingin kembali melanjutkan pembangunan di lantai empat dengan menumpang lift rakitan kemudian terjatuh dari ketinggian 20 meter.
Hingga saat ini polisi belum menetapkan adanya tersangka dalam kasus tersebut. Kemungkinan adanya tersangka setelah melihat hasil uji forensik yang dikeluarkan oleh Labfor Polri Cabang Surabaya.
Advertisement