Kasus KDRT Venna Melinda, Status Ferry Masih Terlapor
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur belum menerbitkan status baru terhadap Ferry Irawan (FI) yang diduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Venna Melinda.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, saat ini masih akan didalami oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
"Status FI masih terlapor. Nanti akan dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujar Dirmanto.
Namun, ia menyebut, penyidik Polda Jatim telah memiliki bahan yang diterima dari penyidik Polresta Kediri yang menerima laporan pertama.
"Awal mula kejadian yang bersangkutan cekcok di wilayah Kota Kediri. Kemudian dilakukan laporan oleh yang bersangkutan (Venna Melinda) ke Polres Kota Kediri," kata mantan Kabid Humas Polda Kalsel itu.
Karena masih dalam proses pendalaman, Dirmanto enggan memberikan keterangan lebih rinci terkait dugaan kasus sebenarnya. Sebab, penyidik akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Terkait kehadiran Ferry, ia menjelaskan, kedatangannya tak lain akan memberikan kesaksian. Namun, karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan proses dihentikan sementara hingga kondisi terlapor membaik.
Sebelumnya, pasangan Venna Melinda dan Ferry Irawan biasa pamer kemesraan bak pengantin baru. Bahkan, keduanya baru saja menikmati liburan akhir tahun di Hong Kong. Siapa sangka, foto-foto dan video mesra itu bertolak belakang dengan kenyataan.
Buktinya, Venna Melinda mendatangi Polda Jatim didampingi oleh putra keduanya, Athalla Naufal. Ia melaporkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pelakunya adalah Ferry Irawan. Lokasi kejadiannya di salah satu hotel di Kediri, Jawa Timur.