Kasus KDRT di Surabaya Naik, Kekerasan Juga Terjadi pada Anak
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sepanjang tahun 2022 di Surabaya mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2021 terdapat 116 kasus KDRT, sedangkan untuk tahun 2022 tercatat sebanyak 152 kasus KDRT.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Tomi Ardiyanto pun mengakui adanya kenaikan kasus KDRT di tahun ini. "Kami akui kasus KDRT di Surabaya pada tahun ini memang mengalami kenaikan," kata Tomi Selasa, 20 Desember 2022.
Meski demikian, menurut Tomi hal ini tak terlepas dari kepedulian masyarakat yang mulai berani untuk melapor. "Jadi antisipasi masyarakat untuk melapor saat terjadi KDRT di lingkungannya mulai naik, otomatis jumlah kasusnya juga naik. Hal ini berkaitan dengan bagaimana sistem yang kami bangun itu bisa mengantisipasi," ungkap Tomi.
Lanjut Tomi, selama ini banyak dari masyarakat tidak peduli terhadap lingkungannya, terutama bila ada kasus KDRT. Setelah dilakukan sosialisasi dan gerakan untuk para kader dan tetangga ternyata memang ada kenaikan tingkat laporan. "Laporan tersebut pun mendukung kami untuk segera mengantisipasi permasalahan kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi," terangnya.
Menurutnya, KDRT yang terjadi bukan hanya kepada pasangan, tapi juga kepada anak. Kekerasan yang dilakukan pun beragam mulai dari fisik, verbal, penelantaran anak hingga eksploitasi ekonomi anak.
Ia mencontohkan, beberapa kasus KDRT pada anak ialah menyuruh anak untuk mengamen dan mencari uang.
Untuk menangani permasalahan tersebut, pihaknya melakukan beberapa hal. Pertama menerima aduan, bertemu korban, melakukan konseling, pendampingan psikologis, pendampingan hukum, mediasi hingga pendampingan medis.