Kasus Kanker Payudara di Surabaya Naik 1,2 Persen
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya mengungkap terjadi peningkatan kasus kanker payudara pada tahun 2022 - 2023.
Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan, jumlah kasus kanker payudara tahun 2023 sebanyak 1.677 kasus.
"Berdasarkan data tahun 2022-2023 mengalami sedikit peningkatan sebanyak 1,2 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya," kata Nanik, Rabu, 20 September 2023.
Data kasus kanker payudara yang ada di Surabaya ini menyebut usia penderita cukup beragam mulai usia 19 hingga 59 tahun.
Nanik menjelaskan, ada dua faktor risiko penyebab kanker payudara yang dibagi menjadi faktor dapat dikendalikan dan tidak dapat dikendalikan. Faktor yang bisa dikendalikan antara lain perempuan yang menstruasi di usia dini (di bawah 12 tahun).
Selain itu, faktor risiko lainnya seperti pola makan yang buruk yang mengakibatkan obesitas, makanan tinggi lemak dan rendah serat, mengandung zat pengawet atau pewarna, merokok dan terpapar asap rokok, kurang olahraga atau aktivitas fisik, dan tidak bisa mengelola stres.
"Faktor yang tidak dapat dikendalikan antara lain genetik keluarga atau riwayat penyakit keluarga," ujar Nanik.
Sebagai upaya menekan angka kejadian kanker payudara, Nanik mengaku telah melalukan berbagai upaya. Salah satunya adalah pelaksanaan skrining melalui SADANIS (Periksa Payudara Sendiri).
"Kami juga menyediakan skrining IVA yang dapat dilakukan di puskesmas. Pemeriksaan ini bisa dilakukan pada wanita usia produktif, yaitu usia 15 tahun ke atas. Apabila ditemukan benjolan akan dilakukan rujukan dari faskes tingkat 1 ke RS untuk mengetahui keganasan pada benjolan payudara," jelasnya.
Nanik juga menyebut pemerintah aktif melakukan kegiatan promotif dan edukasi untuk masyarakat agar mengetahui cara pencegahan dan terhindar dari penyakit kanker.
"Kami juga ada Posyandu Prima untuk mendeteksi kesehatan pada wanita usia subur," tambahnya.
Ditanya mengenai pengobatan kanker di Surabaya, Nanik mengungkapkan, pengobatan kanker sudah dikover oleh BPJS Kesehatan.
"Sepanjang pasien masuk dalam indikasi media yang ditentukan (kanker payudara) bisa dikover BPJS Kesehatan," tandasnya.