Kasus Kanjuruhan ke Penyidikan, Polri Belum Tetapkan Tersangka
Penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri hingga kini belum menetapkan siapa tersangka kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen Malang, pada Sabtu 1 Oktober 2022. Sejauh ini polisi sudah meningkatkan kasusnya, dari penyelidikan ke penyidikan.
Menurut Menko Polhukam Mahfud MD pihaknya memerintahkan ke Polri untuk tugas jangka pendek, segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana. “Segera mengumungkan siapa pelaku pidana, dan sudah memenuhi syarat,” ujarnya dikutip youtube.com, Senin 3 Oktober 2022. Mahfud MD juga diminta Polri evaluasi terhadap penyelenggaraan dan pengamanan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan, penyelidikan internal polisi tidak berhenti hingga di sini saja, bahkan sudah ditingkatkan menjadi tahap penyidikan terhadap potensi pelanggaran pasal 359 dan 360 KUHP. ”Penyelidikan sudah ditingkatkan menjadi penyidikan,” ujarnya dalam jumpa pers di Polres Malang, pada Senin 3 September 2022.
Disebutkan, ada sembilan komandan batalyon, komandan kompi dan komandan peleton Brigade Mobil (Brimob) di Polda Jawa Timur. Sementara 28 anggota Polri hingga Senin malam masih menjalani pemeriksaan. Selain itu Kapolres Malang AKBP Feril Hidayat juga dicopot dari jabatannya. "Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang," ujar Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo, Senin 3 Oktober 2022.
Meski demikian, hingga hari ke empat pascakejadian, Polri belum menyebutkan tersangka kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang yang mengakibatkan 125 korban meninggal, dua di antaranya anggota Polri. Kemudian ada 467 korban dalam perawatan.
Seperti ditulis Ngopibareng.id, penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menurunkan tim investigas untuk memeriksa sejumlah saksi. Mulai dari Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), pihak PSSI Jawa Timur dan sejumlah polisi.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo penyidik akan memeriksa sejumlah saksi terkait tragedi Kanjuruhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur. Pemeriksaan dilakukan untuk mengusut tragedi yang menewaskan 125 orang ini.
Sedangkan tim investigasi Polri akan memeriksa Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ketua PSSI Jatim, Ketua Panpel Arema FC, serta Kadispora Jawa Timur. "Saksi yang diperiksa antara lain dari Dirut LIB, Ketua PSSI Jatim, kemudian ketua panitia penyelenggara dari arema, kemudian Kadispora Provinsi Jatim yang insyaallah akan dimintai keterangannya oleh penyidik hari ini," jelasnya.
Advertisement