Kasus Jurnalis Tempo, Komnas HAM RI Kirim Surat Ke Kapolda Jatim
Komnas HAM RI mendesak Kapolda Jawa Timur untuk melakukan pemeriksaan secara transparan, profesional, dan akuntabel dalam kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo, Nurhadi.
Hal itu disampaikan Komnas HAM melalui surat kepada Kapolda Jatim tertanggal 25 Mei 2021. Tembusannya diterima Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Sasmito.
Dalam surat itu, terdapat empat poin diminta Komnas HAM. Selain melakukan pemeriksaan secara profesional, akuntabel, dan transparan terhadap para pelaku, Kapolda Jatim juga diminta memberi sanksi tegas kepada para pelaku apabila terbukti melakukan kekerasan terhadap Nurhadi.
"Dan tidak terbatas pada sanksi etik. Tetapi juga sanksi pidana," demikian tertulis dalam surat yang ditandatangani Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, M CHoirul Anam.
Mencegah Insiden Serupa di Kemudian Hari
Tak hanya itu, Komnas HAM juga meminta Kapolda Jatim memberikan keterangan dan menyampaikan hasil pemeriksaan kasus tersebut kepada Komnas HAM RI paling lambat 14 hari sejak surat itu diterima, serta mencegah agar peristiwa serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.
Sementara itu, kuasa hukum jurnalis Nurhadi, M Fatkhul Khoir mengatakan, surat dari Komnas HAM semakin menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi pada 27 Maret 2021 di Surabaya merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia.
"Jurnalis sendiri sebagai human right defender (pembela hak asasi manusia) juga rentan menjadi korban kekerasan itu sendiri. Ini yang semoga tidak selalu berulang. Kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh undang-undang," kata Fakthul.
Fakthul mengatakan, penyidik mengaku telah melakukan pelimpahan berkas tahap 1 dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis Nurhadi.
"Tetapi baru dua tersangka (Purwanto dan Firman) yang kabarnya sudah dilimpahkan. Sementara terduga pelaku lainnya belum. Kami juga belum mendapat SP2HP-nya," ucapnya.
Dia pun mendesak agar Kapolda Jatim menginstruksikan kepada bawahannya yang menangani kasus ini agar profesional dan mengungkap serta menangkap para pelakunya.
Baginya sudah terang benderang bahwa dalam kasus ini banyak terduga pelaku yang terlibat, termasuk sosok 'bapak' yang disebut-sebut oleh tersangka Firman dan Purwanto saat di Hotel Arcadia.
"Semua keterangan dan alat bukti yang menunjukkan adanya keterlibatan pelaku lain sudah kami sampaikan ke penyidik. Saat rekonstruksi juga sudah disampaikan. Maka kami minta agar mereka semua diusut dan penyidik tidak hanya berhenti pada 2 tersangka ini," ujarnya.
Advertisement