Kasus Jet Pribadi Brigjen Hendra, Polri Periksa 22 Saksi
Penggunaan jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan saat menemui keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah orang tuanya di Jambi, terus bergulir. Terakhir Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri memeriksa anggota polisi dan sipil sebagai saksi.
Jumlah yang diperiksa sebagai saksi sebanyak 22 orang. Dengan rincian, 8 anggota Polri dan sisanya 14 orang dari pihak aviasi. “Sudah 22 orang yang dimintai keterangan sebagai saksi,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dikutip cnnindonesia.com pada Selasa 11 Oktober 2022.
Untuk proses pengungkapan, lanjut Ramadhan, dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri sesuai laporan nomor LI/27/IX/2022/Tipidkor tertanggal 22 September 2022, lalu. Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti 15 lembar dokumen pesawat Jet T17/JAB tersebut.
Pihak Bareskrim Polri telah memeriksa mantan Karo Paminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan. Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, pada jumat 7 Oktober 2022.
Brigjen Hendra Kurniawan diperiksa atas penggunaan jet pribadi bersama anggota polisi lainnya. Yaitu Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifazal Samual Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu dan Briptu Mika untuk berangkat ke kediaman keluarga Brigadir J di Jambi atas perintah Irjen Ferdy Sambo pada Senin 11 Juli 2022.
IPW Minta Ferdy Sambo Diperiksa soal Jet Pribadi
Atas pemeriksaan itulah, pihak Indonesia Police Watch (IPW) meminta penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri memeriksa Ferdy Sambo, terkait penggunaan jet pribadi. Itu karena penyidik sudah memeriksa penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan.
Menurut Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. "Kalau Bareskrim sudah menyelidiki, harusnya penyelidikan itu komprehensif dan profesional. Maka, yang akan diperiksa juga termasuk pihak terkait dengan kasus awal yang terjadi, yaitu FS," katanya di Jakarta, Senin 10 Oktober 2022.
Dalam penggunaan jet pribadi untuk kasus Brigadir Norriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, penyidik Bareskrim telah memeriksa Brigjen Hendra Kurniawan. Pemeriksaan yang menyita masyarakat ini dilakukan pada Jumat 7 Oktober 2022.
Dikatakan Sugeng Teguh Santoso, Ferdy Sambo adalah tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Sedangkan, Hendra adalah anak buah mantan Kadiv Propam Mabes Polri tersebut. "Ferdy Sambo wajib dimintai keterangannya terkait private jet tersebut," ujarnya dikutip okezone pada Senin 10 Oktober 2022.
Kedatangan Brigjen Hendra Kurniawan ke Jambi, lanjut Sugeng Teguh Santoso, untuk memberi penjelasan ke orang tua Brigadir Joshua tentang kematian mantan ajudan Ferdy Sambo, pada 11 Juli 2022 lalu. Ketika datang ke Jambi, Hendra Kurniawan masih menjabat Karo Paminal Propam Mabes Polri. "Private jet T7-JAB," ungkapnya.
Advertisement