Tidak Ada Unsur Kesengajaan, Kasus Balon Meletus Dihentikan
Polsek Puncu Kediri menghentikan penyelidikan kasus insiden letusan balon karet di Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Selasa, 22 Oktober 2019 yang melukai setidaknya 8 orang.
Kapolsek Puncu AKP Yusuf ketika dikonfirmasi melalui ponselnya mengungkapkan, dari hasil penyelidikan sementara tidak ditemukan unsur kesengajaan dari pihak yayasan pendidikan di Singosari.
"Saya suruh supaya melengkapi surat pernyataan, biar tidak ada timbul dampak di belakangnya. Ini kan tidak ada unsur kesengajaan," katanya, Kamis 24 Oktober 2019.
Lanjutnya, pihak yayasan hanya bermaksud untuk memberikan sebuah kejutan berupa voucer.
"Intinya, jika balon itu diletuskan menggunakan lidi (sapu) tidak akan timbul api. Tapi warga yang saat itu bersemangat meletuskan balon menggunakan api. Padahal balon itu berisi gas, akhirnya percikan api menyulut warga. Ini dibuktikan saat kita di lapangan ditemukan korek api," katanya.
Menurut keterangan yang dihimpul polisi, korek api itu diduga digunakan untuk memutus tali balon. Hal ini yang kemudian memicu percikan api dan membakar korban.
Sementara, pihak Yayasan Al Ma'arif Singosari telah memberikan santunan kepada korban masing masing sebesar Rp5 juta.
"Pihak yayasan telah bertemu dengan para korban. Dan pihak yayasan sepakat akan memberikan santunan dan saya sarankan untuk dilengkapi surat pernyataan agar tidak ada apa-apa nantinya," kata Yusuf.
Diberitakan sebelumnya, sekumpulan balon karet bertuliskan "Selamat Hari Santri" jatuh dari langit di desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kediri. Balon itu menjadi rebutan warga, karena di dalam balon tersebut disertai voucher hadiah.
Namun saat rebutan, tiba-tiba balon meletus dan mengeluarkan api hingga membakar setidaknya 8 warga. Lima warga mengalami luka bakar yang cukup parah hingga harus dirawat di RSUD Pare dan RS HVA Pare, Kediri.
Advertisement