Kasus 'Ikan Asin' Giliran Galih Ginanjar Diperiksa Hari Ini
Penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Galih Ginanjar, pada hari ini. Statusnya sebagai saksi terlapor dalam kasus 'ikan asin'.
Polisi menunggu kedatangan Galih Ginanjar dalam pemeriksaan kasus yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Fairuz A Rafiq. "Ya, agendanya seperti itu (pemeriksaan Galih hari ini)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan.
Pemeriksaan itu dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. "Kita tunggu saja ya kehadiran yang bersangkutan," ungkap Argo.
Diketahui, Galih Ginanjar dan pasangan Youtuber, Rey Utami-Pablo Benua dipolisikan oleh Fairuz A Rafiq. Laporan itu dibuat setelah muncul konten video Galih Ginanjar saat diwawancara Rey Utami di kanal YouTube berjudul Mulut Sampah.
Fairuz A Rafiq sudah lebih dulu diperiksa oleh polisi dalam kasus itu. Laporan Fairuz itu tertuang dalam laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Terlapor, dalam hal ini Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua, dilaporkan atas tuduhan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.