Kasus Honor Pemakaman Covid-19, Khofifah Sebut Salahi Aturan
Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Jember yang menerima honor sebagai tim pemakaman jenazah Covid-19 berjanji mengembalikan uang.
Pejabat itu antara lain Bupati Jember Hendy Siswanto, Sekretaris Daerah Mirfano, Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) M Djamin, hingga Kepala Bidang Kedaruratan Logistik BPBD Penta Satria.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Inspektorat Jatim turun langsung untuk melakukan pemeriksaan terkait informasi tersebut.
“Pak Kepala Inspektorat enam hari lalu sudah ke Jember, setelah itu dua hari lalu beliau sampaikan, bu hari ini semua sepakat mengembalikan. Jadi proses berikutnya menyerahkan pada mereka (aparat penegak hukum) yang punya tugas untuk melakukan proses tindak lanjut sanksi dan lain-lain,” ungkap Khofifah, Minggu 29 Agustus 2021.
Khofifah menambahkan, tidak ada satupun aturan yang menyebut setiap kepala daerah maupun kepala organisasi perangkat daerah (OPD) menerima bayaran di luar tugasnya.
“Kalau kita menghitung misal rakor kesehatan vaksinasi semua selama Covid-19 tidak ada yang berhonor. Tidak ada rakor terkait covid-19 setingkat apapun yang berhonor jadi gak ada SE gubernur yang menyebut dan sebagainya,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Jember Hendy Siswanto menerima honor sebagai tim pemakaman jenazah pasien Covid-19. Hendy tidak sendirian. Dia menerima honor bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.
Di antaranya adalah Sekretaris Daerah Mirfano, Plt Kepala BPBD M. Djamil, hingga Kabid Kedaruratan Logistik BPBD Penta Satria. Dari penerimaan honor itu, masing-masing pejabat mendapat Rp70 juta. Angka itu didapatkan lebih dari total 705 kali pemakaman.
Rinciannya, sekali pemakaman Rp100 ribu berdasar kode rekening 5.1.0204.01.0003 pada Juni. Sehingga total anggaran yang dikeluarkan untuk empat pejabat tersebut mencapai Rp282 juta.
"Pada Juli, kami harus mengurus lebih dari 1.000 jenazah yang bukan jenazah biasa tetapi jenazah pasien Covid-19. Kami harus menjamin tidak boleh ada satu pun jenazah yang telantar," kata Mirfano.